Sudahkah Anda Menghitung Berapa Hari Lagi Untuk Menyambut Bulan Ramdhan?? Sebelum Menyambut Bulan Ramadhan, Penuhi 7 Persiapan ini Dulu

Sudahkah Anda Menghitung Berapa Hari Lagi Untuk Menyambut Bulan Ramdhan?? Sebelum Menyambut Bulan Ramadhan, Penuhi 7 Persiapan ini Dulu... Rugilah Yang Tidak Melakukan Ini..










Dalam hitungan beberapa hari Ramadhan sudah tiba


Apa saja yang sudah anda siapkan?

Mulai dari batin, mental sampai yang tak akan dilupakan yaitu logistik. Untuk menyambut bulan Ramadhan, jangan persiapkan hal lain selain 7 hal ini dulu.

Bulan ramadhan sudah dekat, banyak orang yang sudah jauh-jauh hari mempersiapkan berbagai keperluan pada bulan ramadhan.

Dan orang-orang pun sangat gembira untuk menyambut bulan ramadhan.

Lantaran memang spesialnya bulan Ramadhan inil, Allah Swt sediakan beragam kenikmatan; mulai dari ampunan, rahmat, keberkahan, dilipatgandakannya pahala, dan lain-lainnya.

Nah, namun pertanyaannya, bagaimana agar kita bisa optimal menikmati semua kenikmatan pada bulan Ramadhan tersebut?

Apakah dengan nganggur saja, kita bisa otomatis dapat keberkahan, pahala, ampunan, dan sebagainya itu? Belum tentu. Tentunya, yah haruslah kita usahakan.

Sehemat yang saya pahami, haruslah kita mempersiapkan diri. Setidaknya saya telah mengumpulkan 7 persiapan yang bisa Anda lakukan. Berikut ini merupakan rinciannya.

1. Pelajari Fiqih seputar shaum Ramadhan


Iya, ini merupakan sebuah keniscayaan. Tidak bisa tidak, Anda harus kaji tsaqafah-tsaqafah Islam terkait bulan Ramadhan. Termasuk, fiqih shaum. Ini merupakan sebuah prioritas depan.


 “23 Hukum Seputar Puasa yang Wajib Anda Ketahui“. Silahkan bAnda baca terlebih dahulu, atau nanti.

23 Hukum Seputar Puasa yang Wajib Anda Ketahui, Pelajarilah Agar Tak Keliru
Oleh Dani Siregar
 Facebook  Twitter  Google+  Telegram
seputar hukum puasa ramadhan
Bulan Ramadhan akan kita masuki lagi, yang mana pada bulan Ramadhan tersebut kita kena taklif fardhu ‘ain puasa Ramadhan. Maka dari itu, pentinglah bagi kita untuk mempelajari tsaqafah seputar shaum.

Jadi teringat perkataannya Imam Bukhari, “Al ‘Ilmu Qoblal Qouli Wal ‘Amali (Ilmu Sebelum Berkata dan Berbuat)“.




Nah, berikut ini merupakan 23 hal seputar puasa, yang saya kutip dari Kitab Ahkâm ash-Shalâh, karya Syaikh Ali Raghib.

1. Dalil wajibnya puasa Ramadhan
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Siapa saja di antara kalian yang melihat hilal bulan Ramadhan, maka berpuasalah. (QS al-Baqarah [2]: 185).

Dalil puasa juga didasarkan pada hadis penuturan Ibn Umar ra. yang menyatakan:

«اَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: بُنِيَ اْلاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهاَدَةِ اَنْ لاَ الَهَ اِلاَّ اللهُ، وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَاِقاَمِ الصَّلاَةِ، وَاِيْتاَءِ الزَّكاَةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضاَنَ»

Sesungguhnya Nabi saw. pernah bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima perkara: kesaksian bahwa tidak Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; beribadah haji; dan shaum Ramadhan.” (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).

2. Puasa wajib bagi orang yang baligh dan berakal
Karena itu, secara pasti shaum merupakan kewajiban setiap Muslim yang telah balig dan berakal. Dalam hal ini, anak-anak dan orang gila tidak wajib untuk berpuasa. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi saw.:

«رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الصَّبِي حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ»

Telah diangkat pena (taklif hukum) atas tiga orang: dari anak kecil hingga balig; dari orang yang tidur hingga dia bangun; dan dari orang gila hingga ia waras. (HR Abu Dawud).

3. Wanita haid dan nifas tidak wajib puasa


Wanita haid dan nifas juga tidak wajib berpuasa, karena puasa bagi mereka adalah tidak sah. Jika mereka telah suci dari haid maka mereka wajib meng-qadha’ puasa yang ditinggalkannya. Ketentuan ini didasarkan pada hadis penuturan Aisyah ra. yang menyatakan bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

«فِي الْحَيْضِ كُنَّا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ»

Karena haid, kami telah diperintahkan untuk meng-qadha’ shaum, tetapi kami tidak diperintahkan untuk meng-qadha’ shalat. (HR Muslim, an-Nasa’i, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

4. Yang diwajibkan membayar fidyah?
Siapa saja yang tidak kuasa untuk berpuasa karena suatu kondisi tertentu, seperti orang yang sudah sangat tua/lanjut usia, yang menjadikan shaum baginya sangat berat, lalu orang yang sakit yang penyakitnya tidak mungkin disembuhkan, maka mereka juga tidak wajib untuk berpuasa; tetapi mereka wajib untuk membayar fidyah sebagai gantinya. Ketetapan ini didasarkan pada firman Allah SWT:

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

Tidaklah Allah menjadikan di dalam agama ini suatu hal yang berat/kesempitan bagi kalian. (QS al-Hajj [22]: 78).

Allah SWT juga berfirman:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Bagi orang-orang yang menanggung beban berat dalam berpuasa, mereka wajib memberikan fidyah, yakni memberi makan orang miskin. (QS al-Baqarah [2]: 184).

Ada juga hadis penuturan Ibn Abbas bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

«وَمَنْ اَدْرَكَهُ الْكِبَرُ فَلَمْ يَسْتَطِعْ صِيَامَ رَمَضاَنَ فَعَلَيْهِ لِكُلِّ يَوْمٍ مُدًّ مِنْ قَمْحٍ»

Siapa saja yang telah mencapai usia lanjut, lalu dia tidak kuasa untuk melaksanakan puasa Ramadhan, maka ia wajib untuk mengeluarkan satu mud gandum setiap hari. (HR al-Baihaqi dan ad-Daruquthni).

Ibn Umar ra. juga menuturkan hadis:

«اِذَا ضَعُفَ عَنِ الصَّوْمِ اَطْعِمْ عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مُدًّا»

Jika seseorang lemah dalam melaksanakn shaum, hendaknya ia memberikan makan kepada orang miskin satu mud setiap hari. (HR al-Baihaqi dan ad-Daruquthni).

Dari Anas ra. juga dikatakan:

«أَنَّهُ ضَعُفَ عَنِ الصَّوْمِ عَامًا قَبْلَ وَفاَتِهِ فَافْطَرَ وَاَطْعَمَ»

Ia tidak berdaya untuk melaksanakan shaum sepanjang tahun sebelum wafatnya, lalu ia berbuka dan memberi makan makan orang miskin. (HR ath-Thabrani dan al-Haitasmi).

5. Yang diwajibkan qodho puasa ?
Jika seseorang tidak kuasa untuk berpuasa karena sakit dan ia khawatir sakitnya bertambah parah, ia juga tidak wajib untuk berpuasa, karena di dalamnya ada rasa berat sehingga dia boleh berbuka. Kemudian, jika dia sembuh maka dia wajib untuk meng-qadha’-nya. Ketentuan ini didasarkan pada firman Allah SWT:

فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Siapa saja di antara kalian yang sakit, atau dalam perjalanan, maka hendaknya ia mengganti puasanya pada hari yang lain sejumlah yang ditinggalkannya. (QS al-Baqarah [2]: 184).

Jika seseorang sedang berpuasa, lalu ia jatuh sakit, ia boleh berbuka, karena keadaan sakit memang membolehkan seseorang yang berpuasa untuk berbuka.

6. Bagaimana Puasa bagi yang sedang safar (melakukan Perjalanan )?


Sementara itu, berkaitan dengan seorang musafir, jika safar yang dilakukannya tidak mencapai empatbarid atau 80 kilometer, ia wajib tetap berpuasa; ia tidak boleh berbuka. Alasannya, karena safar/perjalanan yang menghasilkan adanya rukhshah (keringanan) untuk berbuka adalah safar syar‘i(bukan semata-mata safar, peny.), yakni empat barid, yang setara dengan 80 km. Jika seorang musafir melakukan safar sejauh 80 km atau lebih maka ia boleh untuk tetap berpuasa dan boleh juga berbuka. Ketentuan ini didasarkan pada hadis penuturan Aisyah ra.:

«اِنَّ حَمْزَةَ اِبْنِ عَمْرُوْ اْلاَسْلَمِي قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَأَصُوْمُ فِي السَّفَرِ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَاِنْ شِئْتَ فَاَفْطِرْ»

Sesungguhnya Hamzah bin Amr al-Islami pernah bertanya kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, “Perlukah aku berpuasa di dalam perjalanan?” Lalu Rasulullah saw. bersabda, “Jika engkau mau, berpuasalah. Jika engkau mau, berbukalah.” (HR al-Bukhari, Muslim, dan Ashab as-Sunan).

7. Berpuasa bagi yang safar lebih utama ?
Bagi musafir yang puasanya tidak menjadikan dirinya merasa berat/sempit maka tetap berpuasa adalah lebih utama. Sebab, Allah SWT telah berfirman:

وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ

Berpuasa itu adalah lebih baik bagi kalian. (QS al-Baqarah [2]: 184).

Sebaliknya, jika puasanya ternyata telah membebani dirinya, maka dia lebih utama untuk berbuka. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Jabir ra. sebagai berikut:

«مَرَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ بِرَجُلٍ تَحْتَ شَجَرَةٍ يُرَشُ عَلَيْهِ الْماَءُ فَقَالَ: مَا بَالَ هَذَا؟ قَاُلْوا: صَائِمٌ. فَقَالَ: لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصِّيَامُ فِي السَّفَرِ»

Dalam sebuah perjalanan Rasulullah saw. pernah melewati seorang laki-laki yang sedang berteduh di bawah pohon sambil menyiramkan air ke tubuhnya. Beliau lalu bertanya, “Mengapa orang ini?” Para Sahabat menjawab, “Dia sedang berpuasa.” Mendengar itu, Beliau kemudian bersabda, “Tidak baik berpuasa dalam perjalanan.” (HR an-Nasa’i).

8. Bagaimana qodho wanita hamil ?
Adapun wanita hamil dan menyusui, mereka boleh untuk berbuka, lalu meng-qadha’-nya di luar bulan Ramadhan, baik karena ia khawatir atas dirinya, khawatir atas dirinya dan bayinya, atau semata-mata khawatir atas bayinya; atau bahkan ia tidak memiliki kekhawatiran apapun. Pasalnya, kebolehan wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa semata-mata didasarkan pada statusnya sebagai wanita hamil dan menyusui, tanpa memandang apakah yang bersangkutan memiliki kekhawatiran ataukah tidak (akan kondisi dirinya dan bayinya, peny.). Ketentuan ini didasarkan pada apa yang telah dikukuhkan oleh hadis Nabi saw. dalam Ash-Shahihayn, sebagaimana dituturkan oleh Anas bin Malik al-Ka‘bi. Ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

«اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ الصَوْمَ وَشَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْحاَمِلِ وَالْمُرْضِعِ الصَّوْمَ»

Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan keringanan bagi musafir dalam shaum dan sebagian shalatnya, sementara keringanan bagi wanita hamil dan menyusui adalah dalam shaumnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis di atas tidak memberikan batasan tertentu terkait dengan kebolehan seseorang untuk tidak berpuasa. Hadis tersebut bahkan menyebutkan kebolehan itu secara mutlak bagi wanita hamil dan menyusui, semata-mata karena statusnya sebagai wanita hamil dan menyusui.

Lalu terkait dengan kewajiban wanita hamil dan menyusui untuk meng-qadha’ shaum yang ditinggalkannya, hal itu didasarkan pada alasan bahwa mereka memang wajib untuk berpuasa. Ketika mereka memutuskan untuk tidak berpuasa, maka puasa menjadi utang bagi mereka, yang tentu wajib dibayar dengan cara di-qadha’. Ketetapan ini didasarkan pada hadis penuturan Ibn Abbas ra. yang menyatakan:

«اِنَّ اِمْرَأَةً قاَلَتْ: يَارَسُوْلَ اللهِ، اَنِّ اُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ نَذَرٍ، أَفَاَصُوْمُ عَنْهَا؟ فَقاَلَ: اَرَأَيْتَ لَوْكاَنَ عَلَى اُمِّكِ دَيْنٌ فَقَضَيْتِهِ اَكَانَ يُؤَدِّي ذَلِكَ عَنْهَا؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: فَصُوْمِي عَنْ اُمِّكِ»

Seorang wanita pernah berkata kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah saw., ibuku telah meninggal, sementara ia masih memiliki kewajiban berpuasa nadzar. Perlukah aku berpuasa untuk membayarkannya?” Rasul menjawab, “Bagaimana pendapatmu seandainya ibumu memiliki utang, lalu engkau membayarnya, apakah hal itu dapat melunasi utangnya?” Wanita itu menjawab, “Tentu saja.” Rasul lalu bersabda, “Karena itu, berpuasalah engkau untuk membayar utang puasa ibumu.” (HR Muslim).

Kemudian, tidak adanya kewajiban atas wanita hamil dan menyusui untuk membayar fidyah, hal itu karena dalam hal ini memang tidak ada nash yang menunjukkannya.

Artikel Lainnya:  Calon Isteri Mensyaratkan Calon Suami Punya Harta Dulu, Bolehkah?
9. Bagaimana Keharusan merukyat hilal bulan Ramadhan?
seputar hukum puasa ramadhan

Shaum Ramadhan hanya diwajibkan atas kaum Muslim saat sudah terlihat hilal (bulan sabit tanggal 1) bulan Ramadhan. Jika pada saatnya hilal Ramadhan terhalang dari pandangan manusia, maka kaum Muslim wajib menggenapkan bilangan bulan Sya‘ban (menjadi 30 hari), lalu besoknya mereka harus sudah mulai berpuasa. Ketentuan ini didasarkan pada hadis penuturan Ibn Abbas ra. bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

«اَنَّ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَاَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَاِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاَكْمِلُوْا الْعِدَّةَ، وَلاَ تَسْتَقْبِلُوْا الشَّهْرَ اسْتِقْبَالاً»

Berpuasalah kalian karena merukyat hilal dan berbukalah kalian (mengakhiri puasa Ramadhan,peny.) juga karena melihat hilal (bulan sabit tanggal 1 Syawal, peny.). Jika hilal terhalang dari pandangan kalian maka genapkanlah bilangan bulan Sya‘ban. Janganlah kalian kalian menyambut bulan itu (dengan berpuasa, peny.). (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ahmad, dan ad-Darimi).

10. Haruskah Puasa didahului niat ?
Shaum Ramadhan, sebagaimana juga shaum-shaum lainnya, hanya dipandang absah jika didahului dengan niat. Dasarnya adalah sabda Nabi saw.:

«اِنَّمَا اْلاَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ»

Sesungguhnya amal ibadah itu bergantung pada niatnya. (HR Muslim).

Niat wajib dilakukan setiap hari selama bulan Ramadhan. Pasalnya, shaum pada masing-masing hari merupakan ibadah yang berdiri sendiri, yang waktunya dimulai dari terbit fajar dan diakhiri saat matahari terbenam. Shaum pada hari ini tidak bisa ikut-ikutan rusak oleh rusaknya puasa pada hari-hari sebelumnya maupun hari-hari sesudahnya. Karena itulah, tidak cukup satu niat untuk berpuasa sebulan penuh. Akan tetapi, niat harus dilakukan setiap hari.

11. Kapan niat dilakukan
Sahum Ramadhan ataupun shaum-shaum wajib lainnya tidak sah dilakukan jika niatnya baru dilakukan siang hari. Niat shaum wajib dilakukan pada malam hari. Ketentuan ini didasarkan pada hadis penuturan Hafshah:

«اَنَّ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ لَمْ يَبِيْتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ»

Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang tidak berniat puasa pada malam hari maka tidak ada puasa baginya.” (HR an-Nasa’i dan ad-Darimi).

Niat boleh dilakukan pada bagian malam manapun sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar karena seluruhnya termasuk bagian dari malam hari.

12. Bagaimana dengan niat shaum sunnah ?
Adapun niat shaum sunnah boleh dilakukan setelah terbit fajar sebelum matahari tergelincir. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Aisyah ra.:

«اَنَّ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَصْبَحَ اليَوْمُ، عِنْدَكُمْ شَيْءٌ تُطْعِمُوْنَ؟ فَقَالَتْ: لاَ. فَقَالَ: اِنِّي إِذًا صَائِمٌ»

Sesungguhnya Nabi saw. pernah bertanya, “Apakah pagi ini ada sesuatu (makanan) untuk kalian makan?” Aisyah menjawab, “Tidak ada.” Nabi saw. kemudian berkata, “Kalau begitu, aku akan berpuasa saja.” (HR Ahmad).

Niat shaum Ramadhan juga harus ditentukan. Artinya, seseorang yang hendak berpuasa harus menyatakan diri bahwa ia memang berniat untuk shaum Ramadhan pada hari itu, karena ia merupakan bentuk taqarrub kepada Allah yang terkait dengan waktu pelaksanaannya. Hanya saja, niat tidak mesti dinyatakan secara verbal, tetapi cukup dengan adanya maksud di dalam kalbu. Niat juga hanya dianggap sah jika secara pasti dimaksudkan untuk melaksanakan shaum Ramadhan pada hari tertentu karena menentukan niat pada masing-masing hari adalah wajib.

13. Kapan waktu pelaksanaan puasa?


Waktu pelaksanaan shaum dimulai sejak terbit fajar, yakni fajar shâdiq (waktu subuh) dan diakhiri dengan terbenamnya matahari (saat magrib). Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Umar ra:

«اَنَّ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِذاَ أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَاهُنَا وَاَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَاهُنَا وَغَابَتِ الشَّمْسُ مِنْ هَاهُنَا فَقَدْ اَفْطَرَ الصَّائِمُ»

Sesungguhnya Nabi saw. pernah bersabda, “Jika malam telah datang dari sini, siang telah berakhir dari sini, dan matahari pun sudah tenggelam, maka orang-orang yang berpuasa berbuka saat itu. (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad).

Allah SWT juga berfirman:

(وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ

Makan dan minumlah kalian hingga jelas bagi kalian putih-hitamnya sang fajar, lalu sempurnakanlah shaum hingga tiba waktu malam. (QS al-Baqarah [2]: 187).

Jika seseorang yang sedang berpuasa makan dan minum, sementara dia ingat bahwa dia sedang berpuasa, dan dia pun tahu bahwa makan-minum itu haram saat puasa, maka batallah puasanya, karena ia melakukan perkara yang dilarang dalam puasa tanpa ada uzur.

14. Bagaimana meneteskan obat ke dalam hidung?
Jika orang yang sedang berpuasa meneteskan obat ke dalam hidung atau memasukkan air ke lubang telinganya hingga sampai ke otaknya, batallah puasanya. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Luqaith bin Shabrah ra. yang menyatakan:

«قُلْتُ: يَارَسُوْلَ اللهِ، اَخْبِرْنِي عَنِ الْوُضُوْءِ. قَالَ: اَسْبِغِ الْوُضُوْءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ اْلاَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي اْلاِسْتِنْشاَقِ اِلاَّ اَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا»

Aku berkata, “Wahai Rasulullah saw., beritahulah aku tentang cara berwudhu.” Beliau bersabda, “Sempurnakanlah wudhu, renggangkalah jari-jemari, optimalkanlah menghirup air lewat hidung (ber-istinsyâq), kecuali jika engkau sedang berpuasa.” (HR at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Berkaitan dengan hadis di atas, pemahaman kebalikan (mafhûm mukhâlafah)-nya adalah larangan untuk tidak secara optimal (banyak-banyak) ber-istinsyâq saat berpuasa hingga tidak ada sedikit pun air yang sampai ke otak. Ini berarti, adanya air yang sampai ke otak adalah haram bagi orang yang berpuasa dan membatalkan puasanya. Makan, minum, menghirup sesuatu melalui hidung, dan meneteskan air ke dalam lubang telinga pengertiannya meliputi memasukkan apa saja; baik yang biasa dimakan dan diminum seperti nasi, air, tembakau, dan sejenisnya; ataupun yang biasa diteteskan melalui hidung, telinga, dan sejenisnya. Semua ini membatalkan puasa.

15. Bagaimana hubungan suami-istri saat shaum?


Orang yang sedang berpuasa juga dilarang melakukan hubungan suami-istri. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT:

فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ

Sekarang, campurilah mereka. (QS al-Baqarah [2]: 187).

Ayat ini menunjukkan, bahwa mencampuri istri tidak dibolehkan sebelum sekarang ini, yakni pada siang hari bulan Ramadhan. Apabila yang dicampuri itu kemaluan maka batallah puasa. Jika yang dicampurinya selain kemaluan, atau sekadar mencium tetapi sampai membuat keluar air mani (sperma), maka batal pula puasa seseorang; tetapi jika tidak sampai membuat keluar sperma maka puasanya tidak batal. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Jabir ra. sebagai berikut:

«قَبَلْتُ وَاَنَا صَائِمٌ، فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: قَبَلْتُ، وَاَنَا صَائِمٌ. فَقاَلَ: اَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ وَاَنْتَ صَائِمٌ»

Aku pernah mencium (istriku) saat sedang berpuasa. Aku lalu menjumpai Nabi saw., kemudian bertanya, “Aku telah mencium (istriku), sementara aku sedang berpuasa.” Rasul saw. lalu bersabda, “Bagaimana pendapatmu jika engkau berkumur pada waktu engkau berpuasa?” (HR Ahmad).

Dalam hadis ini. Nabi saw. telah menyerupakan aktivitas mencium dengan berkumur; jika air sampai tertelan, batallah puasa seseorang; sedangkan jika tidak maka puasanya tidak menjadi batal. Demikian pula halnya dengan mencampuri istri pada selain kemaluan atau sekadar menciumnya.

16. Batalkah orang yang sengaja muntah?
Jika seorang yang sedang berpuasa dengan sengaja membuat dirinya muntah maka batallah puasanya. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Hurairah ra.:

«اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنِ اسْتَقَاءَ عَامِدًا فَعَلَيْهِ الْقَضَاءُ، وَمَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلاَ قَضَاءَ عَلَيْهِ»

Sesungguhnya Nabi saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang telah memancing dirinya agar muntah dengan sengaja, ia wajib meng-qadha’ puasanya. Siapa saja yang muntah (tanpa disengaja), ia tidak wajib mengqadha’ puasanya.’” (HR at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

17. Bagaimana kalau lupa?
Semua hal di atas jika dilakukan/terjadi dengan catatan, yakni jika orang yang berpuasa melakukannya dengan sengaja. Adapun jika ia melakukakannya karena lupa maka puasanya tidak menjadi batal. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Hurairah ra. yang menyatakan bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

«مَنْ اَفْطَرَ فِي شَّهْرِ رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلاَ قَضاَءَ عَلَيْهِ وَلاَ كَفاَرَةَ»

Siapa saja yang berbuka pada bulan Ramadhan karena lupa, ia tidak wajib meng-qadha’ dan tidak wajib pula membayar kafarah. (HR at-Tirmidzi).

Ketentuan di atas juga dirdasarkan pada hadis riwayat al-Bukhari dari Nabi saw. yang pernah bersabda:

«اِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ اَوْشَرَبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَاِنَّمَا اَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ»

Jika seseorang yang sedang berpuasa lupa sehingga dia makan atau minum maka sempurnakanlah (lanjutkanlah) puasanya. Sebab, itu hanyalah kehendak Allah yang (dengan sengaja) telah memberinya makan dan minum. (HR al-Bukhari Muslim, Ibn Majah dan Ahmad).

18. Bagaimana melakukan hubungan suami istri padahal sudah terbit fajar?
Jika seseorang makan atau melakukan hubungan suami-istri dengan alasan karena dia menduga bahwa fajar belum terbit, padahal ternyata fajar telah terbit, atau ia mengira bahwa matahari telah terbenam, padahal matahari belum terbenam, maka batallah puasanya dan ia wajib meng-qadha’-nya. Ketetapan ini didasarkan pada hadis penuturan Hanzhalah ra. yang mengatakan:

«كُنَّا بِالْمَدِيْنَةِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ وَفِي السَّمَاءِ شَيْءٌ مِنَ السَّحَابِ. فَظَنَّناَ أَنَّ الشَّمْسَ قَدْ غَابَتْ فَاَفْطَرَ بَعْضُ النَّاسِ فَاَمَرَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ كَانَ قَدْ اَفْطَرَ اَنْ يَصُوْمَ يَوْمًا مَكَانَهُ»

Artikel Lainnya:  Apa Masalah Terbesar Pada Umat Muslim Sekarang Ini? Catatlah, Yaitu: "Sekulerisme"
Saat kami berada di Madinah pada bulan Ramadhan, ketika langit dalam keadaan berawan, kami mengira matahari telah terbenam. Lalu sebagian orang berbuka. Karena itu, Umar ra. menyuruh agar orang yang terlanjur berbuka untuk berpuasa pada hari lain sebagai penggantinya. (HR al-Baihaqi dan al-Haitsami).

Ketetapan ini juga didasarkan pada hadis penuturan Hisyam bin Urwah dari Fathimah, istrinya, dari Asma’ yang mengatakan:

«اَفْطَرْنَا عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَوْمِ غَيْمٍ، ثُمَّ طَلَعَتِ الشَّمْسُ. قِيْلَ لِهِشاَمِ: اُمِرُوْا بِالْقَضَاءِ. قَالَ: لاَ بُدَّ مِنْ قَضَاءٍ»

Pada masa Rasulullah saw. kami pernah berbuka saat langit dalam keadaan mendung, kemudian matahari masih tampakt. Kepada Hisyam dikatakan, “Mereka disuruh meng-qadha’ puasa.” Dia lalu berkata, “Tentu saja harus meng-qadha’ puasa.” (HR al-Bukhari, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

19. Bagaimana orang yang berbuka tanpa uzur?
Siapa saja yang berbuka pada siang hari bulan Ramadhan tanpa uzur, ia wajib meng-qadha’ puasanya. Ketentuan ini didasarkan pada sabda Nabi saw.:

«مَنِ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ الْقَضَاءُ»

Siapa saja yang memancing dirinya agar muntah, ia wajib meng-qadha’-nya. (HR at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Nabi saw. juga pernah bersabda:

«فَدَيْنُ اللهِ اَحَقُّ بِالْقَضَاءِ»

Utang kepada Allah lebih layak untuk dibayar. (HR Muslim).

20. Bagaimana yang melakukan hubungan suami istri tanpa uzur?
Adapun orang yang berbuka karena melakukan hubungan suami-istri tanpa uzur, maka di samping wajib meng-qadha’ puasanya, ia juga wajib membayar kafarah. Pasalnya, Nabi saw. sendiri telah menyuruh orang yang menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadhan agar meng-qadha’ puasanya. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Hurairah ra.:

«جَاءَ رَجُلٌ اِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: وَمَا اَهْلَكَكَ؟ قَالَ: وَقَعْتُ عَلَى اِمْرَأَتِي فِي رَمَضَانَ. فَقَالَ: هَلْ تَجِدُ مَا تَعْتِقُ رَقَبَةً؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: فَهَلْ تَسْتَطِيْعُ اَنْ تَصُوْمَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ؟ قَالَ: لاَ،.قَالَ: فَهَلْ تَجِدُ ماَ تُطْعِمُ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا؟ قَالَ: لاَ. ثُمَّ جَلَسَ فَاَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَقِ فِيْهِ تَمَرٌ فَقَالَ: تَصَدَّقْ بِهَذَا. فَقَالَ: أَعَلَى اَفْقَرِ مِنَّا فَمَا بَيْنَ ِلاِبْتِيْهَا اَهْلَ بَيْتِ اَحْوَجَ اِلَيْهِ مِنَّا؟ فَضَحَكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ, ثُمَّ قَالَ: اِذْهَبْ فَاَطْعِمْهُ اَهْلَكَ»

Seorang laki-laki pernah menjumpai Nabi saw. Ia lalu berkata, “Celakalah aku, wahai Rasulullah!” Rasul kemudian bertanya, “Apa yang telah mencelakaknmu?” Dia menjawab, “Aku telah bersetubuh dengan istriku saat siang hari pada bulan Ramadhan.” Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memiliki harta yang dapat memerdekakan hamba sahaya?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memiliki harta yang bisa memberi makan kepada enam puluh orang miskin?” Dia menjawab, “Tidak juga.” Kemudian dia duduk, sementara Nabi saw. datang dengan membawa bakul besar yang penuh dengan kurma. Setelah itu, Nabi saw. bersabda, “Bersedekalah engkau dengan kurma ini!” Namun, orang itu berkata, “Apakah kepada orang yang paling fakir di antara kami? Sungguh, tidak ada di daerah kami penduduk yang lebih membutuhkan kurma ini daripada kami sekeluarga.” Mendengar itu, Nabi saw. tertawa hingga gigi taringnya tampak. Beliau kemudian bersabda, “Kalau begitu, pulanglah. Lalu beri makanlah keluargamu dengan kurma ini!” (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Inilah kafarah wajib yang harus ditunaikan oleh orang yang berbuka pada siang hari bulan Ramadhan dengan menggauli istrinya secara sengaja.

21. Bagaimana hukum makan sahur?
Orang yang berpuasa disunnahkan untuk makan sahur. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Anas ra.:

«اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: تَسَحَّرُوْا فَإِنًّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ»

Sesungguhnya Nabi saw. pernah bersabda, “Makan sahurlah kalian karena dalam sahur itu terkandung berkah.” (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibn Majah, Ahmad dan ad-Darimi).

22. Apa sunnah berbuka?


Orang yang berpuasa juga disunnahkan berbuka dengan makan kurma. Jika kurma tidak ada, ia disunnahkan berbuka dengan minum air. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Salman bin Amir yang mengatakan:

«قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِذَا اَفْطَرَ اَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمَرٍ فَاِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ فَاِنَّهُ طَهُوْرٌ»

Rasulullah saw. pernah bersabda, “Jika seseorang di antara kalian berbuka, berbukalah dengan kurma; jika ia tidak mendapatkannya, berbukalah dengan air karena air itu suci.” (HR at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibn Majah, Ahmad dan ad-Darimi).

23. Bagaimana sunnah doa berbuka ?
Selanjutnya, saat berbuka puasa seseorang disunnahkan untuk membaca doa berikut:

«اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ»

Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan berkat rezeki-Mu aku berbuka.

Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Hurairah ra. yang mengatakan:

«كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَذَا صَامَ ثُمَّ اَفْطَرَ قَالَ: اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ»

Rasulullah saw. itu, jika berpuasa, lalu berbuka, Beliau biasa mengucapkan, “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan berkat rezeki-Mu aku berbuka.” (HR Abu Dawud).

Orang yang berpuasa Ramadhan juga disunnahkan untuk menyambung puasanya dengan puasa enam hari pada bulan Syawal. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Ayyub ra. berikut:

«قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ اَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَالٍ كَانَ كَصِياَمِ الدَّهْرِ»

Rasulullah saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian menyambungnya dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal, maka ia seperti telah berpuasa sepanjang tahun. (HR Muslim).

Pada hari Arafah, selain jamaah haji disunnahkan berpuasa. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Qatadah ra.:

«قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: صَوْمُ عَاشُوْرَاءَ كَفاَرَةُ سَنَةٍ وَصَوْمُ يَوْمَ عَرَفَةٍ كَفَارَةُ سَنَتَيْنِ سَنَةٌ قَبْلَهَا مَاضِيَةً وَسَنَةٌ بَعْدَهَا مُسْتَقْبَلَةً»

Rasulullah saw. pernah bersabda, “Puasa Asyura adalah kafarah (dari dosa) satu tahun. Puasa Arafah adalah kafarah (dari dosa) dua tahun; satu tahun sebelumnya dan satu tahun berikutnya.”(HR Ahmad).

Puasa Asyura disunnahkan berdasarkan hadis Abu Qatadah di atas. Disunnahkan pula puasa pada hari sebelum Asyura, yakni tanggal sembilan Muharram. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Ibnu Abbas ra.:

«قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَئِنْ بَقَيْتُ اِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ الْيَوْمَ التَّاسِعَ»

- Advertisement -

Rasulullah saw. pernah bersabda, “Andai aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal sembilan (bulan Muharram). (HR Ibn Majah dan Ahmad).

Dalam hadis riwayat Muslim, hadis di atas ditambah dengan kalimat berikut:

«فَلَمْ يَأْتِ الْعَامَ الْمُقْبِلَ حَتَّى تُوُفِيَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»

Tahun depan belum juga tiba, Rasulullah saw. telah terlebih dulu wafat. (HR Muslim).

Hari Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram dan hari Tasu’a’ adalah hari kesembilan dari bulan tersebut.

Disunnahkan pula untuk berpuasa pada hari-hari putih (al-baydh), yakni puasa tiga hari pada tiap-tiap bulan. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Hurairah ra. sebagai berikut:

«اَوْصَانِي خَلِيْلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ اَيَّامٍ كُلَّ شَهْرٍ»

Kekasihku (Rasulullah) saw. pernah berwasiat kepadaku agar berpuasa tiga hari pada setiap bulan. (HR Muslim, an-Nasa’i, Abu Dawud dan Ahmad).

Puasa tiga hari ini boleh dilakukan pada hari apa saja tanpa harus ditentukan. Hanya saja, yang dianggap utama adalah pada tanggal 13, 14 dan 15. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Dzarr ra.:

«قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثًا، فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَاَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشَرَةَ»

Rasulullah saw pernah bersabda, “Jika engkau berpuasa tiga hari dalam sebulan, berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15.” (HR at-Tirmidzi dan Ahmad).

Ketetapan di atas juga didasarkan pada hadis penuturan Jarir bin Abdillah dari Nabi saw. yang pernah bersabda:

«صِيَامُ ثَلاَثَةِ اَيَّامٍ مِِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ، اَيَّامُ البَيْضِ، ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَاَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ»

Puasa tiga hari pada setiap bulan adalah puasa sepanjang tahun, yakni puasa hari-hari putih, adalah: tanggal 13, 14, dan 15. (HR Muslim, an-Nasa’i, Ahmad dan ad-Darimi).

Disunnahkan pula untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Aisyah ra. yang mengatakan:

«اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ اْلاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ»

Sesungguhnya Nabi saw. telah memilih waktu untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis. (HR at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ahmad).


Setidaknya, 23 poin itu bisa menjadi bekal dasar kita untuk menjalani bulan Ramadhan. Tentunya, lebih baik lagi kalau Anda kaji lebih jauh lagi.

2. Pelajari fadhilah-fadhilah di bulan Ramadhan


Kewajiban kita memang banyak, namun insyaAllah itu semua bisa kita usahakan agar tertunaikan. Nah, selain untuk perihal wajib itu, ada baiknya waktu kita juga kita gunakan untuk lebih melakoni perihal sunnah.

Maka, agar lebih semangat, ada baiknya kita kaji atau kita ingat-ingat lagi apa saja keutaman-keutaman di bulan Ramadhan ini. Semoga, dengan begitu bisa semakin menambah semangat kita beramal.

Yang fardhu memang sudah sepatutnya kita kerjain baik saat Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Nggak usah ditanya. Begitu pula yang sunnah, pun memang sepatutnya kita kerjain baik saat Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Nah, namun, mumpung di Ramadhan ini “reward” dari amalan sunnah tersebut lebih lebih, maka ada baiknya kita lebih getol mengerjakannya.

3. Segera meng-qadha’ kewajiban puasa Ramadhan sebelumnya yang belum Anda tunaikan


Bagi Anda yang tahun lalu ada bolong puasanya, tidak full sebulan Ramadhan; maka tentunya wajib meng-qadha’-nya. Dan yang namanya kewajiban itu tak boleh ditunda-tunda, harus disegerakan. Mumpung masih bulan Sya’ban. Kalau ada orang yang nunda-nunda tanpa udzur syar’i, dia berdosa.


Ingat hadits dari A`isyah RA, bahwa dia berkata,”Aku tidaklah meng-qadha` sesuatu pun dari apa yang wajib atasku dari bulan Ramadhan, kecuali di bulan Sya’ban hingga wafatnya Rasulullah SAW.” [HR. At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, dan Ahmad, hadits sahih). (Terdapat hadits-hadits yang semakna dalam lafazh-lafazh lain sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, hal. 871-872, hadits no. 1699].

4. Jaga kesehatan fisik


Yah, lantaran justru saat Ramadhan ini kita akan makin getol beramal sholeh, maka kesehatan fisik juga perlu dipersiapkan.

5. Cek persiapan harta lebih untuk berinfaq lebih


Selain kita butuh tenaga, tentu kita juga perlu harta lebih, untuk beramal sholeh lebih.


6. Lebih ketatkan penjagaan diri dari dosa besar maupun kecil


Menjelang bulan Ramadhan, biasanya mulai semakin populer hadits dari Abu Hurairah RA berikut ini.

من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan pengharapan, maka akan diampuni semua dosa-dosanya yang telah lampau.” [Terdapat pada riwayat shahih dalam dua kitab shahih; Shahih Bukhori, no. 2014, dan shahih Muslim, no. 760, dari ]

Sebetulnya bagus, kalau pada melek dengan hadits ini. Namun, jangan sampai salah paham. Sayangnya ada sebagian oknum yang salah paham, malah jadi suka-sukanya mengerjakan dosa kecil maupun dosa besar, karena ia merasa bahwa toh nanti itu semua bisa diampuni. Dirinya bisa menjadi ‘putih bersih’ lagi. Mulai dari nol katanya.

Barangkali dia lupa dengan kaidah syara’, “Makna umum tetap dalam keumumannya, selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya”.

Faktanya, ternyata ada dalil lain yang mengkhususkan dalil sebelumnya tersebut.

أتدرون ما المفلس؟ قالوا: المفلس فينا من لا درهم له ولا متاع. فقال: إن المفلس من أمتي يأتي يوم القيامة بصلاة وصيام وزكاة، ويأتي قد شتم هذا وقذف هذا وأكل مال هذا وسفك دم هذا وضرب هذا، فيعطى هذا من حسناته وهذا من حسناته. فإن فنيت حسناته قبل أن يقضى ما عليه، أخذ من خطاياهم فطرحت عليه ثم طرح في النار

“Tahukah kalian siapa orang yang pailit (bangkrut)? Para sahabat menjawab: “Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta.” Nabi berkata: “Sesungguhnya orang yang bangkrut di umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala) shalat, puasa, dan zakat; akan tetapi dia datang (dengan membawa dosa) telah mencaci si ini, menuduh si ini, memakan harta si ini, menumpahkan darah si ini, dan memukul si itu; maka si ini (orang yang terzhalimi) akan diberikan (pahala) kebaikannya si ini (pelaku kezhaliman), dan si ini (orang yang terzhalimi lainnya) akan diberikan kebaikannya si ini (pelaku kezhaliman). Jika kebaikannya telah habis sebelum dituntaskan dosanya, maka (dosa) kesalahan mereka diambil lalu dilemparkan kepadanya kemudian dia dilemparkan ke dalam Neraka.” [HR. Muslim]


Maka, belum tentu dengan puasa Ramadhan, beneran semua dosa-dosa kita terampuni semuanya. Dari nol pulak itu..

Jadi, puasa Ramadhan itu dapat menghapuskan dosa-dosa kecil, dengan syarat dosa-dosa besar ditinggalkan.

Dosa-dosa besar, yaitu perbuatan yang diancam dengan hukuman di dunia dan siksaan di akhirat. Misalnya: zina, mencuri, minum arak, memutuskan hubungan kekeluargaan, transaksi ribawi, risywah (suap), memutuskan perkara dengan selain hukum Allah.

7. Mencari hilal


Berkenaan dengan sabab (sebab dilaksanakannya suatu hukum) puasa Ramadhan, syara’ menjelaskan bahwa ru’yah al-hilâl merupakan sabab dimulai dan diakhirinya puasa Ramadhan. Apabila bulan tidak bisa diru’yah, maka puasa dilakukan setelah istikmâl bulan Sya’ban.

Ketetapan ini didasarkan banyak dalil. Salah satu di antaranya adalah Hadits-hadits berikut:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ

Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya (hilal). Apabila pandangan kalian tersamar (terhalang), maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. [HR. Bukhari]


Berdasarkan Hadits-hadits tersebut, para fuqaha berkesimpulan bahwa penetapan awal dan akhir Ramadhan didasarkan kepada ru’yah al-hilâl. Imam al-Nawawi menyatakan,

“Tidak wajib berpuasa Ramadhan kecuali dengan melihat hilal. Apabila mereka tertutup mendung, maka mereka wajib menyempurnakan Sya’ban (menjadi tiga puluh hari), kemudian mereka berpuasa. [al-Nawawi, al-Majmû’Syarh al-Muhadzdzab,6/269]

Nah, begitulah kurang-lebih 7 hal yang patut Anda persiapkan, menjelang bulan Ramadhan yang insya Allah akan kita masuki beberapa hari lagi. Semoga kita semua lebih dikuatkan oleh Allah Swt selama beramal di bulan Ramadhan nanti. Dan tentunya semoga semangat kita istiqamah hingga akhir Ramadhan, hingga Syawal, dan seterusnya. Bahkan meningkat. Aamiin.


Sumber: Islamik dan Wajibbaca

Rasulullah Marah Bila Kita Membakar Semut, Begini Cara Mengusirnya Agar Diredhai Allah

Rasulullah Marah Bila Kita Membakar Semut, Begini Cara Mengusirnya Agar Diredhai Allah



Membakar semut dilarang Rasulullah...


Tapi sekarang ini malah banyak orang yang berani  membakar bahkan membasminya dengan brutal..

Lantas kalau tidak boleh dibakar, bagaimana cara mengusirnya?

Berikut cara praktis yang dianjurkan dalam Islam, dan diridhoi Allah...

Semut adalah binatang yang paling cerdas. Kepandaiannya termasuk hal yang menakjubkan. Semut keluar dari rumahnya untuk mencari makanan walaupun menempuh jarak yang jauh.

Meskipun berat beban yang ia bawa dan harus menempuh perjalanan yang sangat susah (naik dan turun), tetapi dengan kecerdasannya, ia mampu sampai di rumah dan menyimpan makanannya.

Kemudian setelah menyimpan makanannya, ia langsung mencari biji-bijian yang akan tumbuh lalu membelah biji tersebut supaya tidak tumbuh.

Jikalau ada dua biji-bijian yang tumbuh, maka ia akan membelahnya menjadi empat. Jika makanan tersebut basah sehingga dikhawatirkan rusak, ia akan menjemur makanan tersebut di pintu rumahnya pada suatu hari yang panas untuk kemudian ia kembalikan lagi ke tempatnya semula.

Semut ini pun tidak pernah makan dari apa yang dikumpulkan semut lain. Kisah kecerdasan semut ini sesuai dengan apa yang diceritakan Al-Qur’an tentang semut dan Nabi Sulaiman ‘alahis salam yang mampu mendengar perkataannya. Allah ta’ala berfirman:

حَتَّىٰ إِذَا أَتَوْا عَلَىٰ وَادِ النَّمْلِ قَالَتْ نَمْلَةٌ يَا أَيُّهَا النَّمْلُ ادْخُلُوا مَسَاكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمَانُ وَجُنُودُهُ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ

“Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut, ‘Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarangsarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari’.” (QS. An-Naml: 18).

Termasuk kecerdasan semut juga adalah ia mengetahui bahwa Allah, Tuhan mereka, berada di atas langit dan di atas ‘Arsy. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Suatu ketika, Sulaiman keluar untuk mencari minum.

Ia lalu melihat seekor semut terbaring terbalik dengan mengangkat kaki-kakinya ke langit dan mengucapkan, ‘Ya Allah, sesungguhnya kami adalah makhluk dari makhluk-Mu, kami tidak dapat hidup tanpa pemberian minum-Mu.’ Nabi Sulaiman pun berkata, ‘Kembalilah kalian, sesungguhnya kalian telah diberi minum berkat doa selain kalian’.” (HR. Ahmad)

Semut adalah mahluk allah yang tidak pernah tidur, senantiasa bekerja dan senantiasa berdzikir.

Dalam al-quran juga dijelaskan mengenai kisah semut di surat an-naml diatas.

Semut adalah rakyat nabi sulaiman A.S.

Lalu Bagaimana Cara Mengusirnya Agar Tidak Menyakiti Rakyat Nabi Sulaiman A.S ?
Seperti inilah caranya, kalau kita melihat banyak semut didalam rumah, jangan dibunuh dengan racun serangga atau bahkan dibakar, tegurlah semut itu untuk berpindah.
"Assalamualaikum rakyat nabi sulaiman, ini rumahku karena aku ingin membersihkan tempat yang menjadi rumahmu. Kamu adalah mahluk allah, buatlah sarangmu diluar rumahku agar kamu selamat"

Memang terdengar lucu jika kita mempraktikan, namun dengan seizin allah dan niat kita untuk menghormati sesama mahluk ciptaan allah Insya allah tidak lama semut akan berpindah dan hilang.



Rasulullah marah ketika melihat sarang semut dibakar

Dalam sebuah riyawat disebutkan dari Abdullah bin Mas‘ud r.a ia berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah SAW melewati sebuah sarang semut yang telah terbakar. Nabi lalu marah dan bersabda,

إِنَّهُ لَايَنْبَغِي لِبَشَرٍ أَنْ يُعَذِّبَ بِعَذَابِ اللهِ

‘Sesungguhnya tidak patut bagi manusia untuk menyiksa dengan siksaan Allah’.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i).

Semut termasuk salah satu di antara empat binatang yang terlarang untuk dibunuh. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw melarang membunuh empat binatang, yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan burung suradi. (Lihat: At-Targib wat Tarhib, juz III hal. 386, HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)

Burung suradi adalah burung yang berkepala dan berparuh besar. Ia mempunyai bulu besar yang sebagian berwarna putih dan sebagian hitam.


Al-Khithabi berkata, “Larangan beliau membunuh semut adalah untuk jenis tertentu, yaitu semut besar yang mempunyai kaki-kaki panjang karena ia sedikit menyakiti dan tidak membahayakan. Adapun lebah karena ia sangat bermanfaat.

Sedangkan burung hud-hud dan burung suradi terlarang untuk dibunuh karena ia haram dagingnya. Binatang itu dilarang dibunuh bukannya karena ketinggian derajatnya atau bukan karena ia membahayakan, tetapi karena diharamkan dagingnya saja.

Namun demikian, larangan di atas bukan berarti sama sekali tidak diperbolehkan membunuh semut. Karena dalam kondisi tertentu jenis serangga ini juga sering mengganggu kita. Sehingga ketika mengalami kondisi seperti itu, maka tidak mengapa membunuhnya, asalkan tidak dengan cara dibakar. Wallahu a’lam bis shawab!

Doa Wirid Singkat yang Mudah Dihafalkan Agar Suami/Istri Tidak Selingkuh dan Agar Sering Taat Dan Menurut Kata ... Suami dan Isteri Wajib Amal

Doa Wirid Singkat yang Mudah Dihafalkan Agar Suami/Istri Tidak Selingkuh dan Agar Sering  Taat Dan Menurut Kata  ...




Bagi suami/istri yang pasangannya tak menuruti perkataan baik Anda



Saat ini banyak istri yang sebenarnya khawatir, suami tak mendengarkannya lagi karena mungkin ia selingkuh dan lebih mendengarkan selingkuhannya ketimbang istri sahnya, hal ini pun sudah banyak terjadi

Untuk itu doa ini sangat bermanfaat untuk diamalkan jika (Naudzubillah) sewaktu-waktu bisa terjadi dalam rumah tangga anda..

Jika kita bisa hidup dengan mengikuti tuntunan Islam pastilah akan sangat menyenangkan. Dalam hal  apapun Islam sudah mengaturnya. Termasuk dalam rumah tangga. Bagaimana mewujudkan rumah tangga yang SAMAWA (sakinah, penuh mawaddah dan rahmah ) sudah ada aturannya.


Bagi suami mempunyai seorang istri yang tidak mau menuruti perkataannya adalah masalah yang sangat besar, terlebih posisi suami adalah sebagia kepala rumah tangga.

Suami menyayangi istrinya dan juga bertanggungjawab keluarganya, sedang istri patuh dan taat pada sang suami.

Bagi para suami yang menginginkan agar istrinya nurut saya akan membagi kan sebuah amalan doa. Tak hanya untuk suami doa ini juga bisa diamalkan oleh sang istri agar suaminya menurut apa yang dikatakannya

Kenapa saya membagikan doa ini, tak lain adalah demi menjaga keharmonisan sebuah hubungan rumah tangga,  misalnya jikalau suami ingin selingkuh dengan orang lain maka doa ini diperlukan agar suami menurut kepada istri yang sahnya.

Kemudian lagi jika pasangan kita bekerja diluar kota dan jarang sekali ketemu maka itu dapat menjadikan suatu masalah dalam kehidupan rumah tangga, misal hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga.

Hal ini menjadikan rusaknya jalinan cinta kasih dalam rumah tangga yang telah di bangun selama ini

Untuk itulah saya akan membagikan Doa supaya Istri Luluh pada Suami atau Sebaliknya silahkan diamalkan dengan sebaik mungkin. Silahkan membacakan ayat ini pada Ubun-Ubun nya waktu dia tidur:


MEMBACA SURAT ALI ' IMRAN AYAT 31




Firman Allah : Katakanlah ( wahai Muhammad ) : " Jika benar kamu mencintai Allah, ikutilah aku , niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa - dosamu . Dan ( Ingatlah ) Allah Maha Pengampun lagi Maha Mengasihi . "

Ketika sampai kepada ayat " yuhbibkumullah ( niscaya Allah mengasihi kamu ) , maka niatkanlah nama suami ( istri ) , barulah disambung dengan ayat berikutnya .

MENGAMALKAN SURAT YUSUF AYAT  4



Firman Allah : " ( Ingatlah peristiwa ) tatkala Nabi Yusuf berkata kepada ayahnya : " Wahai ayahku ! Sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang , matahari dan bulan : aku melihat mereka memberi hormat kepadaku . "

 ( Ayat ini juga bagus dibaca ketika hendak diwawancarai )

MELEMBUTKAN HATI SUAMI DAN JUGA ANAK

Amalkan membaca Surah Al - Hasyr ayat 21

Firman Allah : " Jika Kami turunkan Al - Quran ini ke atas sebuah gunung , niscaya engkau melihat gunung itu khusyuk serta pecah belah karena takut kepada Allah . Dan ( ingatlah ) , perumpamaan-perumpamaan ini Kami kemukakan kepada umat manusia , supaya mereka memikirkannya . "


MELEMBUTKAN HATI SESEORANG

Bacalah  Surah Asy - Syura ayat 19

Firman Allah : " Allah Maha Lembut pemerintahan - Nya ( serta kelimpahan kebaikan dan belas kasihan - Nya ) kepada hamba - hamba - Nya ; Ia memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki ( menurut aturan yang telah ditetapkan ) , dan Dialah Yang Maha Kuat , Maha Kuasa .

PASANGAN SUAMI ISTRI JUGA HARUS SELALU mengamalkan MEMBACA AYAT TOHA

Bacalah  dan tiupkan di ubun - ubun anak dan suami / istri ketika mereka tidur . Surah ini bukan sekadar dapat melembutkan hati pasangan masing - masing serta anak , tetapi juga mempengaruhi hal - hal lain . Misalnya , ketika berhadapan dengan orang yang suka berasalan terus jika diminta membayar hutang, maka bisa dibacakan ayat ini . Ayat ini juga sesuai dibacakan pada air minum dan ketika mencuci beras .

Semoga amalan doa supaya istri patuh dan tunduk pada suami bermanfaat untuk kita semua.

Tips Membuat Istri Tunduk dan Patuh Pada Suami
Selain dengan doa agar istri nurut seperti di atas, ada beberapa tips yang harus anda lakukan, dimana tips tersebut yaitu :



Berikan nafkah lahir dan batin kepada istri secara halal, agar rumah tangga menjadi Berkah.
Selalu mendoakan istri ketika solat wajib maupun solat sunnah.
Jangan terlalu mengekang istri jangan terlalu diatur dan percayalah padanya.
Lemah lembut kepada istri, jangan bersikap kasar padanya apalagi sampai memukulinya.
Berikan contoh yang baik pada istri, tunjukkan anda adalah pemimpin rumah tangga yang baik.

Itulah doa dan beberapa tips agar istri menjadi tunduk pada suami. Selamat mengamalkan dan semoga berhasil membuat istri anda tunduk dan patuh pada anda. Demikian, BARAKALLAH

Semoga amalan doa supaya istri patuh dan tunduk pada suami bermanfaat untuk kita semua.

Hidup Suami Isteri Terkadang Tak Semua Dikongsi Bersama, Para Suami Tak Seharusnya Memberitahu Hal-Hal Ini Kepada Isteri Anda...

Hidup Suami Isteri Terkadang Tak Semua Dikongsi Bersama, Para Suami   Tak Seharusnya Memberitahu Hal-Hal Ini Kepada Isteri Anda... 



Urusan suami yang seperti ini, boleh dirahasiakan suami...



Istri tak  tahu, Tak mengapa...

Hal ini banyak membuat rumah tangga goyah,tidak akan berjalan mulus, bahkan yang muncul adalah kegelisahan, kecurigaan, tidak pernah merasa tenteram, dan sebagainya. Akibat dari kesalahan pada istri ini..

Sebagai seorang suami, terkadang mereka dipusingkan dengan prilaku istri yang terlalu berlebihan ingin tahu ini itu, awalnya memang mungkin itu adalah sebuah perhatian, namun tak jarang berakhir dengan prasangka yang berlebih hingga membuat kerenggangan.


Persoalan-persoalan khusus suami yang tidak berkaitan dengan urusan rumah tangga, seperti perincian urusan kerja suami dan aktivitas seperti dakwah dan lainnya yang tidak mengganggu dan tidak mengusik ketenangan dan ketenteraman rumah tangga.

Dan tidak mengurangi kewajibannya dia dalam memenuhi hak-hak istri, sang istri tidak berkewajiban mengetahui dan mengorek atau mewancarai dengan seabrek pertanyaan kepada suami.

Tidak wajibnya bagi sang istri mengetahui persoalan-persoalan itu, bukan berarti istri tidak boleh mengetahuinya sama sekali.

Akan tetapi, sang suami harus bisa melihat kondisi istrinya, apakah sang istri bisa membantunya mencari solusi atau tidak? Jika bisa, maka tidak ada halangan bagi suami untuk mengajak istri berdiskusi dalam persoalan-persoalan khususnya.

Demikian pula sang istri, dia harus bisa memahami kondisi suami yang sedang terhimpit persoalan atau tidak, kemudian dia berusaha meringankan beban dan persoalan yang sedang menghimpit suami.

Coba diperhatikan, bagaimana Rasulullah mengajak diskusi istrinya Ummu Salamah saat para sahabat tidak mengindahkan perintahnya ketika beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menyembelih hewan dan mencukur rambut setelah perjanjian Hudaibiyah.

Ummu Salamah pun berkata kepada Rasulullah, “Wahai Nabi Allah, apakah engkau senang hal ini? Sekarang temui mereka dan jangan ajak bicara mereka meskipun sepatah kata hingga engkau menyembelih hewan sembelihanmu dan engkau memanggil orang yang mencukur rambutmu.”

Lalu Rasulullah menemui para sahabat, tidak mengajak bicara mereka dan beliau menyembelih hewan sembelihannya dan mencukur rambutnya, akhirnya para sahabat pun mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah. (Irwa’ul Ghalil)

Ibnu Hajar berkomentar, “Hadits ini menunjukkan keutamaan musyawarah, perkataan jika dibarengi perbuatan itu lebih berbekas daripada perkataan saja, dan bolehnya mengajak istri bermusyawarah”.


Telah disebutkan bahwa istri tidak harus mengetahui semua persoalan suami, Karena itu, jika ada wanita yang selalu mengawasi gerak-gerik suaminya karena ketidakpercayaannya, maka pernikahan seseorang tidak akan berjalan mulus, bahkan yang muncul adalah kegelisahan, kecurigaan, tidak pernah merasa tenteram, dan sebagainya.

Pada akhirnya, pasutri akan saling menyalahkan dan menuduh, semuanya terlahir dari sikap suka berprasangka buruk. Karenanya, salah satu unsur pokok dalam membina rumah tangga adalah rasa saling percaya dan tidak saling berprasangka buruk.

Seorang istri harus memahami keinginan pasangan, yaitu dengan memenuhi kecenderungan, keinginan, kesenangan pasangan tanpa celaan atau tindakan perlawanan terhadap keinginan pasangan, selama dalam koridor syariat.

Karena suami terkadang membutuhkan waktu sejenak untuk menyendiri atau sekadar berkumpul dengan teman-temannya.

Ini adalah kebutuhan alami setiap lelaki, tidak ada perbedaan antara satu lelaki dengan lainnya, para ahli psikolog menyatakan bahwa seorang suami terkadang lebih mengutamakan berada jauh sementara dari istri, hingga timbul rasa kangen kepada istrinya.



Oleh karena itu, wahai para istri, janganlah kamu menjadi batu penghalang jalan suamimu untuk memenuhi keinginannya dan kesenangannya selama dalam batasan syariat.

Janganlah kamu belenggu kebebasan suamimu dengan banyak tanya dan wawancara rumit, agar suamimu tidak merasa terbelenggu sehingga benci hidup denganmu, karena seorang suami tidak suka sikap seperti itu, tidak suka merasa dirinya terbelenggu, tidak suka kalau istrinya selalu ingin bersamanya setiap saat, atau tidak suka kalau istrinya selalu curiga dengan pertanyaan-pertanyaan tiada habisnya.

Seksaan di kubur kerana air kencing?? Baca Tentang Siksa Kubur Pedih Bagi Orang yang Suka Kencing Sembarangan... Orang Lelaki Wajib Baca...

Seksaan di kubur kerana air kencing?? Baca Tentang Siksa Kubur Pedih Bagi Orang yang Suka Kencing Sembarangan...  Orang Lelaki Wajib Baca...



Anda suka kencing dijalan atau dibawah pohon?



Mulai sekarang lebih baik ditahan saja, sebab kencing sembarangan itu boleh  menyebabkan anda mendapat siksa pedih kelak di alam kubur...

Naudzubillah...

Saat berada di terminal, halte, pinggir jalan atau di tempat-tempat umum lainnya, mungkin Anda pernah merasa terganggu kala mencium bau-bau tidak enak seperti bau amonia alias bau bekas buang air kecil.

Bau yang seharusnya hanya bisa dihirup saat di kamar kecil, kenyataannya banyak ditemukan di tempat-tempat umum.

Pengalaman kurang menyenangkan ini ulah dari orang-orang yang tak bertanggung jawab dan tak menghargai lingkungan.

Oknum-oknum pelaku mungkin menganggap perilaku ini sebagai hal sepele. Namun tahukah Anda?


Dalam ajaran Islam, buang air kecil termasuk tindakan yang tak bisa ditoleransi.

Anda akan ogah lagi untuk kencing sembarangan jika mengetahui betapa pedihnya siksa kubur bagi orang yang suka kencing sembarangan ini. sebagaimana dikutip rumaysho.com

Ancaman Dosa Besar

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda,

يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ

“Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba.” (HR. Bukhari 216 dan Muslim no. 292).




Imam Nawawi mengartikan orang yang pertama itu tidak berhati-hati ketika kencing. (Syarh Shahih Muslim, 3: 178, terbitan Dar Ibnu Hazm).


Ada tiga tafsiran untuk sabda Nabi “Mereka tidak disiksa untuk perkara yang berat ditinggalkan, namun itu perkara besar“:

1- Mereka yang disiksa menganggap bahwa hal itu bukan perkara besar (dosa besar)
2- Kedua hal tersebut tidak berat untuk ditinggalkan.
3- Mereka menganggap itu bukan dosa yang lebih besar dari dosa besar. Kata Imam Nawawi, tafsiran ketiga ini menunjukkan bahwa siksa kubur bukan hanya diberi lantaran dosa besar. Dosa selain dosa besar pun bisa dikenakan siksa kubur. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 179).
Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Hadits di atas menunjukkan wajibnya menutupi diri saat kencing, juga menunjukkan bahwa tidak membersihkan bekas kencing termasuk dosa besar. Begitu pula untuk najis lainnya  lebih dari itu. Karena bekas kencing itu berat untuk dihindari, namun diperintahkan untuk dibersihkan. Maka najis lainnya lebih pantas dibersihkan daripada kencing.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 62, terbitan Darut Tauhid).

Kencing sembarangan berarti mengandung dua kesalahan seperti yang dikatakan Syaikh As Sa’di, yaitu tidak menutupi diri dan tidak menjaga bekas kencing yang terkena pakaian.


Kebanyakan Siksa Kubur Karena Kencing     

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ

“Kebanyakan sebab siksa kubur adalah karena kencing.” (HR. Ahmad 2: 326. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim menurut Syaikh Syuaib Al Arnauth).



Dalam riwayat Ad Daruquthni disebutkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اسْتَنْزِهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ

“Bersihkanlah diri dari kencing karena mayoritas siksa kubur disebabkan karena kencing.” (HR. Ad Daruquthni 1: 128 no. 7. Yang benar hadits ini mursal. Hadits mursal termasuk hadits dhoif).


Ash Shon’ani berkata, “Kebanyakan siksa kubur itu ada karena pakaian yang terkena bekas kencing dan tidaknya bersih saat kencing.” Imam Syafi’i berkata, “Perintah membersihkan diri dari kencing adalah suatu kewajiban. Kecuali jika sulit dihilangkan (lantaran penyakit misalnya, -pen), maka itu dimaafkan.”

Imam Syafi’i berdalil akan wajibnya berdasarkan hadits yang menunjukkan adanya siksa kubur karena tidak membersihkan diri dari kencing. Ancaman itu ada hanya karena meninggalkan suatu yang wajib. (Lihat Subulus Salam, 1: 315, terbitan Dar Ibnul Jauzi).

Terlarang Menyakiti dan Mengganggu Orang Lain
Segala bentuk menyakiti orang lain dilarang. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri petunjuk dalam hadits berikut.

عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ.

Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang. (HR. Muslim no. 281).

Baca Juga : Air Seni Berbuih, Jangan Jangan Anda Terjangkit Satu dari Enam Penyakit ini

Juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ

“Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudarat) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudarat pada orang lain dan kencing sembarangan termasuk dalam larangan ini. Karena bau kencing dan kencingnya itu sendiri sangat mengganggu orang yang lewat dan berada dekat dengan tempat tersebut.

Jika Terpaksa Tidak Ada Kamar Mandi
Jika terpaksa tidak mendapatkan kamar mandi, misal sedang di jalan, maka jauhilah dari pandangan manusia. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى.

“Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di tempat terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.” (HR. Ibnu Majah no. 335 dan Abu Daud no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)




Juga jauhilah tempat-tempat yang biasa dilalui oleh orang-orang, tempat nongkrong, tempat duduk, pohon dan berbagai tempat yang dapat menyakiti orang lain.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ »

“Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah yang kena laknat tersebut?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim no. 269).


Ash Shon’ani berkata, “Yang dimaksud adalah buang hajat (berak) di tempat orang lalu lalang. Perbuatan seperti ini dapat menyakiti orang yang lewat dan mengotori jalan tersebut. Inilah sebab mendapatkan laknat.” (Subulus Salam, 1: 293).

Jangan lupa pula sehabis kencing atau buang hajat, hendaklah kotorannya disiram atau ditutupi sehingga tidak mengganggu orang lain.

Semoga dengan mengetahui hal ini kita semakin bertakwa kepada Allah dalam menjauhi yang dilarang. Hanya Allah yang memberi taufik.

Berapa Umur Anda? Adakah Sudah Manginjak ke Umur 50 Tahun? Ini Nasihat Untuk Anda Bersiap-siaplah Bertemu Dengan Allah...

Berapa Umur Anda? Adakah Sudah Manginjak ke Umur 40 Atau 50 Tahun? Ini Nasihat Untuk Anda Bersiap-siaplah Bertemu Dengan Allah...




Kematian tidak kenal umur


Apa yang telah anda lakukan selama 50 tahun? menjelang kematian fahamkanlah umur anda didunia selama ini ada batasannya, pergunakanlah waktu yang singkat ini untuk melakukan hal-hal yang baik, ini rangkuman hal apa saja yang harus anda lakukan untuk menjalani umur yang sudah mencapai 50 tahun.

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Tiap-tiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan”. (QS. Al Ankabuut:57)

Kelahiran manusia akan membawa sukacita, sedangkan kematian akan membawa kesedihan.


Meskipun roda kehidupan tersebut diketahui dan disadari manusia, namun kematian tetap meninggalkan kesedihan bagi yang tinggalkan.

Seperti dikutip dari laman cahayamuslim.com dari artikel tentang tata cara perawatan kesehatan di situs 39yst.com, diulas terkait 15 tanda-tanda menjelang kematian seseorang.

Tanda-tanda kematian seseorang tersebut terlihat dalam kurun waktu enam bulan sebelum ajal menjemput.

Berikut 15 tanda-tanda seseorang menjelang kematian:
1. Udara napas yang dihembuskan terasa dingin di telapak tangan.

Umumnya hembusan napas yang normal seseorang akan terasa panas/hangat ketika dihembuskan di telapak tangan.

Namun, hembusan napas ini justru sebaliknya terasa dingin/sejuk.

2. Dalam manik mata orang lain tidak bisa melihat bayangan kita sendiri.

Umumnya bayangan siapa saja bisa dilihat, tapi orang yang menjelang ajal tidak akan bisa melihatnya.

3. Pelemahan pada empat anggota tubuh, empat anggota tubuh terasa nyeri tak tertahankan.

4. Warna tinja menjadi putih.

5. Gigi menjadi esktrim kering dan hitam.

6. Telinga menjadi lisut dan kusam.

7. Hidung menjadi miring.

8. Bisa melihat bintang pada siang hari, sedangkan orang lain tidak bisa melihatnya.

9. Mata tidak terasa silau ketika menatap matahari.

Tentu saja Matahari di siang hari, bukan matahari yang baru terbit dari ufuk timur, mata orang lain merasa silau.

Namun, ia bisa menatap matahari siang itu dengan tenang dan tidak menyilaukan matanya.

10. Air kencing menjadi asam.

Tercium aroma asam dari urinnya yang tajam menusuk.

11. Tidak bisa melihat bayangan sendiri.

Tidak peduli apakah di bawah pancaran sinar matahari, atau di bawah sinar bulan, tapi ia tidak bisa melihat bayangannya sendiri, tidak ada lagi bayangannya.

12.Garis-garis atau kerut di dahinya membengkak.

13. Muncul bintul-bintul merah di daerah di bawah pusar.

14. Pada titik Yongquan (terletak di 1/3 tengah kaki dari ujung atas) dan titik Yintang (terletak di batang hidung, pertengahan jarak ujung alis mata), terasa nyeri/sakit seperti ditusuk jarum.

Jika ada gejala seperti yang disebutkan pada nomor 13 dan 14, ini akan cukup fatal.

15. Emosional yang kerap berubah-ubah tidak menentu.

Fluktuasi (emosional) yang tidak biasa dan tanpa sebab yang jelas, tidak dapat mengendalikan diri.

Munculnya tanda-tanda ini, dimana salah satu diantaranya itu menyiratkan kemungkinan besar akan pergi selamanya dalam enam bulan ke depan, terutama nomor 13 dan 14, jika ada tanda-tanda seperti ini, maka usia hidup hanya akan berlangsung sekitar tiga hari di muka Bumi.

Baca juga : Hukum Istri Memandikan Jenazah Suami, dan Sebaliknya

Tanda 40 Hari Sebelum Ajal Menjemput
Inilah beberapa tanda, lebih spesifik 40 hari sebelum kematian menjemput, seseorang akan mengalami tanda-tanda seperti dibawah ini seperti dikutip dari Eberita.org

Pertama: 40 hari menuju kematian

Tanda-tanda kematian ini juga muncul setelah masuk waktu asar, bagian pusat dari tubuh kita akan berdenyut.
Itu pertanda bahwa daun yang tertulis nama kita dari pohon yang terletak di Arshy Allah SWT. Telah gugur.

Lalu malaikat maut mengambil daun tersebut dan segera membuat persiapan diantaranya mulai mengawasi kita setiap saat.

Dan sesekali malaikat maut menampakkan dirinya kepada orang yang akan dicabut nyawanya dalam wujud manusia, dan seketika itu pula orang itu akan terasa terkejud dan bingung melihat malaikat maut.

Walaupun malaikat maut wujudnya hanya satu tapi atas izin Allah swt, Dia mampu mencabut nyawa seseorang dalam waktu yang bersamaan.

Kedua: 7 hari ketika kematian akan datang

Tanda ini muncul setelah masuk waktu asar, tanda-tanda kematian ini hanya diberikan Allah swt Terhadap orang yang diuji Allah dengan Sakit, biasanya orang yang sedang sakit tak berselera makan, tiba-tiba ingin makan.
Ini merupakan isyarat dari Allah bahwa kematian memang benar-benar sudah dekat.

Ketiga: 3 hari, kematian diambang pintu.

Pada suatu saat akan terasa denyutan di tengah dahi kita, yaitu antara dahi kanan dan dahi kiri.

Jika tanda-tanda kematian ini dapat dirasakan maka sebaiknya berpuasalah kita setelah itu.

Supaya perut kita tak mengandung banyak najis, dan ini akan memudahkan orang lain utk memandikan jasad kita.

Setelah itu pula mata hitam kita tak bersinar lagi, dan bagi orang yg sakit, hidungnya perlahan akan masuk ke dalam, ini dapat terlihat jelas kalau dilihat dari sisi tubuh kita.

Telinga akan layu dan berangsur-angsur masuk ke dalam.

Tapak kaki tegak berangsur-angsur lurus ke depan dan sukar untuk ditegakkan lagi.

Keempat: Sehari sebelum kematian.

Tanda-tanda kematian ini juga terjadi setelah waktu ashar, kita akan merasakan denyutan di bagian ubun-ubun, ini menandakan kita sudah tak sempat lagi melihat waktu ashar di keesokan harinya.

Kelima: Tanda terakhir, Kematian Menghampirimu.!

Kita akan merasakan sejuk di bagian pusat, lalu turun ke pinggang dan akan terus naik ke bagian halkum.

Pada masa ini hendaknya kita sering beristighfar memohon ampun pada Allah, dan sering-sering membaca syahadat.

Menata hati, memfokuskan fikiran kita hanya kepada satu arah yaitu Allah SWT.


3 Isyarat Kematian sebelum malaikat maut mencabut nyawanya.
Dikutip dari kabarmakkah.com, dalam kitab Irsyadul Ibad diceritakan bahwa Nabi Ya’qub AS sering bertanya pada Malaikat Maut.

Di antara salah satu pertanyaan itu adalah terkait dengan masalah kematian.

“Aku tahu bahwa tugasmu adalah mencabut nyawa manusia. Namun alangkah lebih baik jika engkau memberi isyarat padaku terlebih dulu sebelum menjemput nyawaku nanti.” kata Nabi Ya'qub.

“Baiklah, kelak akan kukirim kepadamu dua atau tiga isyarat.”

Selang beberapa lama, Malaikat Maut datang kembali datang untuk menemui Nabi Ya’qub AS. Nabi Ya’kub bertanya, “Apa kedatangan Saudara hanya untuk sekedar bertamu seperti biasanya?”

“Tidak, aku mau mencabut nyawamu.” jawab Malaikat Maut.

“Bukankah dahulu aku pernah berpesan padamu agar mengingatkan aku sebelum kau mencabut nyawaku?” kata Nabi Ya’qub karena kaget nyawanya hendak dicabut.

“Sudah aku kirimkan kepadamu isyarat yang kau tunggu-tunggu itu, tak hanya satu bahkan tiga sekaligus: pertama, rambutmu yang sudah banyak memutih; kedua, tubuhmu yang sering melemah; dan ketiga badanmu yang sudah membungkuk. Itulah isyarat yang telah kukirimkan kepada semua manusia sebelum aku mendatangi mereka untuk kucabut nyawanya.” jawab Malaikat Maut.

Begitulah cara Allah SWT memberikan peringatan kepada seluruh manusia dengan ajal yang sudah mulai dekat. Karena tiap-tiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati. (QS. al-Anbiya’:35).

Namun, kebanyakan manusia lebih suka pura-pura untuk melupakannya. Manusia mengakui tiga isyarat kematian tersebut, tetapi mereka sering menyalahinya dengan perbuatannya.

Manusia mengaku sebagai hamba Allah, tetapi kelakukannya terbalik dengan pengakuannya. Mereka sering berkata Allah-lah yang memberinya rezeki dan mencukupi kebutuhannya.

Namun pikiran dan hati mereka terpenjara dengan keduniawian. Mereka mengetahui bahwa kematian itu pasti akan menemuinya, namun lihatlah amal dan ibadah mereka.. seolah-olah mereka tidak akan pernah mati dan meninggalkan dunia fana ini.

Betapa banyak manusia yang mengaku dirinya adalah hamba Allah, namun perbuatannya tak sesuai dengan pengakuannya. Karena realitanya banyak diantara mereka yang menjadi hamba uang, hamba dunia, hamba jabatan, dan semisalnya.

Mulutnya sering berucap, “Aku adalah hamba Allah,” namun tangannya masih saja mengambil hak orang lain, mendzalimi dan merugikan orang lain, atau mungkin senang 'menerima' sesuatu yang tidak seharusnya dia terima.

Dengan petunjuk dan rahmat Allah, Semoga kita bisa menata kembali kehidupan kita ke jalan yang lebih baik, Jalan yang telah dicontohkan Allah dalam Al Qur'an dan Assunnah, Sehingga sisa-sisa umur yang ada bisa kita gunakan dengan sebaik-baiknya.

Dengan semakin bertambahnya usia, semoga semakin bertambah pula ketaatan dan kualitas ibadah kita, bukan malah semakin bertambah dosa-dosa kita kepada-Nya. Naudzubillah min dzalik.

Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh bahagia orang-orang yang panjang usianya lagi baik amal perbuatannya.” (HR Thabrani).

“Berarti sudah 50 tahun kamu berjalan menuju Tuhanmu, sekarang hampir sampai… Lakukan yang terbaik pada sisa usia senja-mu, lalu akan diampuni dosa-dosamu yang lalu. Tapi jika engkau masih berbuat dosa di usia senjamu, kamu pasti dihukum akibat dosa masa lalu dan masa kini sekaligus..!”

Maka para alim ulama memberi nasehat cara menjalani umur yang sudah mencapai 50 tahun:
“Allah tidak lagi memberi alasan bagi siapa yang telah dipanjangkan umurnya hingga 50 tahun.”
(Hadits Riwayat Bukhari)


Al-Khattabi berkata: “Maknanya, orang yang Allah panjangkan umurnya hingga 50 tahun, tidak diterima lagi keuzuran/alasan, karena usia 50 tahun merupakan usia yang dekat dengan kematian.
Maka inilah kesempatan untuk memperbanyak taubat, beribadah dengan khusyuk, dan bersiap-siap bertemu Allah.” (Tafsir al-Qurthubi)

Ada 15 cara yang harus dilakukan saat sudah berumur 50 tahun, Seperti Ini

“Allah tidak lagi memberi alasan bagi siapa yang telah dipanjangkan umurnya hingga 50 tahun.”
(Hadits Riwayat Bukhari)

Al-Khattabi berkata: “Maknanya, orang yang Allah panjangkan umurnya hingga 50 tahun, tidak diterima lagi keuzuran/alasan, karena usia 50 tahun merupakan usia yang dekat dengan kematian.
Maka inilah kesempatan untuk memperbanyak taubat, beribadah dengan khusyuk, dan bersiap-siap bertemu Allah.” (Tafsir al-Qurthubi)
Fudhail bin Iyadh berkata kepada seseorang yang telah mencapai umur 50 tahun,

Nasihat Fudhail kepadanya: “Berarti sudah 50 tahun kamu berjalan menuju Tuhanmu, sekarang hampir sampai… Lakukan yang terbaik pada sisa usia senja-mu, lalu akan diampuni dosa-dosamu yang lalu. Tapi jika engkau masih berbuat dosa di usia senjamu, kamu pasti dihukum akibat dosa masa lalu dan masa kini sekaligus..!” Maka para alim ulama memberi nasehat cara menjalani umur yang sudah mencapai 50 tahun:

1. Jangan berlebihan berhias, bersolek, dan berpakaian.

2. Jangan berlebihan makan, minum, dan berbelanja barang yang kurang diperlukan untuk mendukung amal shalih.

3. Jangan berkawan dengan orang yang tidak menambah iman, ilmu, dan amal.

4. Jangan gelisah, berkeluh kesah dan kesal dengan kehidupan sehari-hari. Selalu penuhi diri dengan rasa sabar dan bersyukur.
5. Perbanyak do’a mengharap keridha-an Allah agar Husnul Khatimah dan dijauhkan dari Su’ul Khatimah.

6. Tambahkan ilmu agama, perbanyak mengingat kematian, dan bersiap menghadapinya.

7. Siapkan wasiat dan lakukan pembahagian harta.

8. Kerapkan menjalin silaturrahim dan merapatkan hubungan yang renggang sebelumnya.


9. Minta maaf dan berbuat baik terhadap pihak yang pernah didzalimi.

10. Tingkatkan amal shalih terutama amal jariah yang dapat terus memberi pahala dan syafa’at setelah kita mati.

11. Maafkan kesalahan orang kepada kita walau seberat apapun kesalahan itu.

12. Bereskan segala hutang yang ada dan jangan buat hutang baru walaupun untuk menolong orang lain.


Sumber: Wajib BAca

7 Tempat dan 8 Waktu Mustajab Untuk Berdoa, Rasulullah Juga Melakukannya, Rugi Tak Baca

7 Tempat dan 8  Waktu Mustajab Untuk Berdoa, Rasulullah Juga Melakukannya, Rugi Tak  Baca




Waktu doa mustajab dan tempat-tempatnya banyak sekali, ini sekumpulannya:



Masjid menjadi tempat kegemaran bagi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di sana beliau memanjatkan doa, baik bag diri maupun umatnya.

Selain itu, ada sejumlah tempat lain yang disukai Rasulullah. Berikut ulasannya:

1. Masjidil Haram di Mekkah Al-Mukarramah

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan bahwa sebuah doa di Masjidil Haram bernilai 100.000 doa di masjid lainnya. Beliau juga bersabda, “Demi Allah. Engkau (Mekkah) adalah sebaik-baik (tanah) bumi, dan bumi Allah yang paling dicintai-Nya. Seandainya aku tidak terusir darimu, aku tidak akan keluar (meninggalkanmu).” (HR. Tirmidzi)

2. Masjid Nabawi di Madinah Al-Munawwarah

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda, “Ya Allah! Jadikan kami mencintai Madinah sama seperti kita mencintai Mekkah atau bahkan lebih.” (HR. Bukhari)

3. Masjid Al-Aqsa di Yerusalem

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin semua nabi dalam shalat di Masjid Al-Aqsa pada malam perjalanan yang menakjubkan dari Isra’ menuju Mi’raj.

Allah berfirman di dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra’: Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjid al-Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami.

4. Masjid Quba di Madinah

Ini adalah masjid pertama yang dibangun dalam Islam oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Barangsiapa bersuci di rumahnya kemudian datang ke Masjid Quba’, kemudian dia mendirikan shalat di sana, maka dia mendapatkan pahala umrah.” (HR. Ibnu Majah dan lainnya)

5. Gunung Uhud di Madinah

Saat berdiri di Gunung Uhud bersama para sahabatnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Gunung ini mencintai kita dan kita mencintainya pula.” (HR. Bukhari)

6. Al-Baqi, Tempat Pemakaman di Madinah

Al-Baqi adalah tempat pemakaman sekitar 10.000 sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau biasa mengunjungi makam mereka dan berdoa untuk orang-orang yang dikuburkan di dalamnya. Di antara doa beliau adalah:

“Semoga selamat wahai orang beriman. Apa yang telah dijanjikan telah datang kepada Anda.”

” Ya Allah, maafkan penduduk Baqi ‘Al-Gharqad.”

7. Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Antara rumah dan mimbar saya ada taman kebun surga, dan mimbar saya ada di tangki air mancur saya (yaitu Al-Kautsar).” (HR. Tirmidzi)
Selain Tempat-tempat Diatas Juga Ada Waktu-waktu yang Mustajab Untuk Berdoa
Allah memberikan masing-masing waktu dengan keutamaan dan kemuliaan yang berdeda-beda, diantaranya ada waktu-waktu tertentu yang sangat baik untuk berdoa, akan tetapi kebanyakan orang menyia-nyiakan kesempa- tan baik tersebut...

Mereka mengira bahwa seluruh waktu memiliki nilai yang sama dan tidak berbeda.

Bagi setiap muslim seharusnya memanfaatkan waktu-waktu yang utama dan mulia untuk berdoa agar mendapat kan kesuk-sesan, keberuntungan, kemenangan dan keselamatan.

Beberapa waktu ini jika digunakan untuk berdoa, InsyaAllah doa Anda akan segera dikabulkan.

1. Sepertiga Akhir Malam
2. Tatkala Berbuka Puasa Bagi Orang Yang Berpuasa
3. Setiap Selepas Shalat Fardhu
4. Pada Saat Perang Berkecamuk
5. Sesaat Pada Hari Jum'at
6. Pada Waktu Bangun Tidur Pada Malam Hari Bagi Orang Yang Sebelum Tidur Dalam Keadaan Suci dan Berdzikir Kepada Allah.
7. Doa Diantara Adzan dan Iqamah
8. Doa Pada Waktu Sujud Dalam Shalat


Semoga bermanfaat...

HUKUM SOLAT TIDAK PAKAI BAJU DALAM BAGI PEREMPUAN DAN SELUAR DALAM BAGI LELAKI.INI JAWAPAN YANG PERLU DIKETAHUI.

HUKUM SOLAT TIDAK PAKAI BAJU DALAM BAGI PEREMPUAN DAN SELUAR DALAM BAGI LELAKI.INI JAWAPAN YANG PERLU DIKETAHUI. Sudah tentu terta...