Tidak Diterima Solat Seorang Isteri Walaupun Rajin, Jika Masih Melakukan ini Pada Suaminya

Tidak Diterima Solat Seorang Isteri Walaupun Rajin, Jika Masih Melakukan ini Pada Suaminya



Sudah tahu belum tanda diterimanya sholat seorang istri?


Aneh bila seorang istri selalu menggunakan mukena, selalu dekat dengan sejadah, tak pernah meninggalkan sholat 5 waktu, tapi lupa atas dasar ini sholatnya diterima, bahkan tak sadar sudah menghapus tanda diterimanya sholat

Pertanyaan :

Apakah diterima ibadah seorang istri yang derhaka terhadap suaminya?

Misal: Istri tidak mahu menguruskan suami  dalam segala hal; kalau nak keluar tak  pernah minta kebenaran bahkan meninggalkan anak dan suami tanpa izin dalam waktu lama, tapi suami tidak mau menalaknya.

Jawab :

Dari Abu Umamah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga golongan yang shalat mereka tidak melewati telinga-telinga mereka, yaitu budak yang melarikan diri dari tuannya sampai ia kembali kepada tuannya, istri yang melewati malam hari sementara suaminya marah kepadanya, dan seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak suka kepadanya.” (HR. At-Tirmidzi no. 360 dan dihasankan Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, Al-Misykat no. 1122, Shahihul Jami’ no. 3057)


Keterangan :

Makna: “Tidak melewati telinga-telinga mereka” adalah shalat mereka tidak diterima dengan penerimaan yang sempurna, atau tidak diangkat kepada Allah sebagaimana diangkatnya amal shalih. As-Suyuthi berkata dalam kitab Qutun Al-Mughtadzi, “Maksudnya shalat mereka tidak diangkat ke langit, sebagaimana disebutkan dalam hadis Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu yang diriwayatkan Ibnu Majah, “Kami tidak mengangkat shalat mereka ke atas kepala mereka walau satu jengkal.”

Ini merupakan ungkapan yang menunjukkan tidak diterimanya shalat mereka.

(Keterangan Al-Mubarokfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi, 2:290 – 291)

Makna: “Orang yang mengimami suatu kaum dalam keadaan mereka tidak suka kepadanya” maksudnya adalah ketidak-sukaan karena alasan agama, misalnya imamnya adalah orang yang fasik, atau sebenarnya tidak layak jadi imam. Imam Al-Munawi mengatakan, “Imam ini shalatnya batal karena dia tercela secara syariat, misalnya karena kefasikan atau bid’ah, atau terlalu menggampangkan masalah najis, atau meninggalkan salah satu rukun dan wajib shalat…” (Faidhul Qadir, 3:324).

Akan tetapi jika ada imam yang baik, agamanya bagus, menjalankan sunah, namun ada sebagian orang yang tidak menyukainya karena alasan yang tidak dibenarkan, misalnya karena perbezaan pendapat, maka ketidak-sukaan ini tidak menyebabkan batalnya shalat imam.


Sebagaimana keterangan Ibnu Qudamah, “Jika imam agamanya bagus, mengikuti sunah, kemudian ada jamaah yang tidak suka karena prinsip agamanya itu maka dia tidak dimakruhkan untuk menjadi imam.” (Al-Mughni, 2:32).

Maka wajib bagi istri untuk memperhatikan suaminya. Bahwa suami adalah satu pintu besar dari pintu surganya. Mematuhi suami dalam kebaikan adalah jalan menuju surga. Karenanya, janganlah seorang istri kurang jaar, menyombongkan diri dan membangkang terhadap suaminya.

Dari al-Husain bin Mihshan Radhiyallahu 'Anhu, bahwa bibinya mendatangi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk satu keperluan. Setelah selesai, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya, “Apakah kamu punya suami?” Ia menjawab, “ya.”

“Bagaimana sikapmu terhadapnya?” tanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Ia menjawab, “Aku selalu melayaninya, kecuali apa yang tak kumampu.”

Kemudian beliau bersabda,

انْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّهُ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ

“Perhaitkan posisimu terhadapnya, karena dia adalah surgamu dan nerakamu.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)

Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada bibi Al-Husain juga berlaku kepada setiap muslimah. Berlaku bagi setiap istri.

Perhatikan kedudukanmu di sisinya. Apakah engkau sesuai keinginannya, sayang kepadanya, melayaninya, menghiburnya saat sulit, menyambut seruannya? Jika demikian maka keridhaannya menjadi sebab istri masuk surga.


Ataukah engkau jauh dari harapannya, sering membuat jengkel dirinya, menentang dan durhaka kepadanya, dan kufur terhadap kebaikannya,? Jika demikian maka kemurkaan dan kemarahan suami menjadi sebab si istri masuk neraka.

Bahkan di hadits lain, shalat seorang wanita tidak akan diterima dan diangkat kepada Allah karena sebab kemurkaan suami terhadapnya.

Dari Abu Umamah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

ثلاثة لا تجاوز صلاتهم آذانهم العبد الآبق حتى يرجع وامرأة باتت وزوجها عليها ساخط وإمام قوم وهم له كارهون

“Tiga orang yang shalat mereka tidak melampaui telinga mereka. Yaitu budak yang kabur sampai dia kembali, isteri yang tidur sementara suaminya marah kepadanya, dan pemimpin sebuah kaum dan kaum itu membencinya.” (HR. Al-Tirmidzi dna beliau berkata: hasan gharib. Syaikh Al-Albani menghasankannya di Misykah Al-Mashabih, no. 1122)

Dalam Sunan Ibni Majah dengan isnad hasan, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

ثلاثة لا ترفع صلاتهم فوق رءوسهم شبرا : رجل أم قوما ، وهم له كارهون ، وامرأة باتت وزوجها عليها ساخط ، وأخوان متصارمان

“Tiga orang yang shalat mereka tidak akan terangkat melebihi kepala mereka walau sejengkal saja: seseorang yang mengimami satu kaum semetara mereka membencinya, wanita yang tidur semetara suaminya marah kepadanya, dan dua saudara yang saling memutuskan hubungan.”

Dalam hadits ini, dapat juga dipahami, bahwa tanda diterimanya shalat seorang istri adalah dengan ridha suaminya kepadanya.

Bahwa shalat seorang istri akan diangkat kepada Allah Subahanahu wa Ta'ala jika suaminya ridha kepadanya.


Sangat aneh, ada seorang wanita selalu mengenakan pakaian shalat, dekat dengan sajadahnya, dan mushaf berada di tangannya.

Namun, ia tak peduli kebutuhan suaminya terhadap dirinya. Ia tidak patuh kepada suaminya. Bahkan menyombongkan diri dan menentang suaminya.

Sungguh, shalat dan berbagai ibadah wanita ini sangat sulit diterima Allah Subahanahu wa Ta'ala. Wallahu a’lam.


Sumber: wajibbaca.com

No comments:

Post a Comment

HUKUM SOLAT TIDAK PAKAI BAJU DALAM BAGI PEREMPUAN DAN SELUAR DALAM BAGI LELAKI.INI JAWAPAN YANG PERLU DIKETAHUI.

HUKUM SOLAT TIDAK PAKAI BAJU DALAM BAGI PEREMPUAN DAN SELUAR DALAM BAGI LELAKI.INI JAWAPAN YANG PERLU DIKETAHUI. Sudah tentu terta...