Inilah Kalimah Terlarang Dibaca Ketika Berdoa Namun Sangat Sering Digunakan Kita!

Inilah Kalimah Terlarang Dibaca Ketika Berdoa Namun Sangat Sering Digunakan Kita!



Berdoa menjadi sebuah amalan kerohanian seorang hamba dengan tujuan untuk meminta sesuatu kepada penciptaNya . Pada umumnya, doa dilaksanakan setelah menunaikan sholat wajib ataupun sholat sunat.

Doa pun akan dipanjatkan setelah menunaikan berbagai bacaan dzikir yang mengagungkan dan memuji Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tak lupa juga menyisipkan berbagai namaNya yang terhimpun dalam Asmaul Husna sebagai bentuk mengagungkan kebesaranNya.

Selain ada adab yang harus dipatuhi agar doa bisa dikabul,ternyata ada juga larangan berupa kalimat-kalimat yang tidak boleh diucapkan ketika sedang memohon. Apakah Kalimat tersebut?

Kalimat ini sebenarnya sering diucapkan oleh kaum muslimin ketika berdoa dan sebagian orang menganggap bahwa kalimat ini sangat baik. Memang jika dilihat sepintas, maka tidak ada yang salah dengan kalimat ini.

Namun nyatanya Rasulullah mengetahui apa yang dikehendaki Allah dibandingkan dengan anggapan ataupun pemikiran kita. Kalimat tersebut yaitu “Jika Engkau berkenan”.Contohnya seperti kalimat,“Ya Allah jika Engkau berkenan, ampunilah aku.”Itulah kalimat yang terlihat benar, namun sebenarnya salah dan dilarang.

Beberapa dari kita mungkin pernah mengucapkannya atau bahkan sering. Memang secara harfiah kalimat tersebut bermakna lembut dan tidak memaksa Allah ketika meminta. Namun jelas  hal itu tidak diperbolehkan.

Rasulullah menyatakan dalam hadistnya,”Apabila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah ia sungguhsungguh dalam memohon dan janganlah ia mengucapkan,“Ya Allah jika Engkau berkenan maka berilah aku,”karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksaNya.”(HR Bukhari)

“Janganlah kalian mengucapkan,“Ya Allah ampunilah aku jika Engkau berkenan. Ya Allah rahmatilah aku jika Engkau berkenan. Tapi hendaknya ia sungguh-sungguh dalam memohon karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksaNya.”(HR Bukhari)

Dalam menjelaskan hadist ini, Ibnu Abdil Barr yang merupakan ahli tafsir mengatakan bahwa tidak ada yang dapat memaksa Allah Ta’ala.Allah hanya melakukan apa yang Ia kehendaki dan Allah hanya mengabulkan apa yang Ia kehendaki pula.

Menanggapi kalimat yang ada dalam hadist tersebut, maka Ibnu Abdil Barr menyatakan bahwa haram hukumnya mengucapkan kalimat tersebut. Sementara Imam Nawawi menganggap hal itu makruh untuk diucapkan.

Wallahu A’lam

Sebagian orang memandang bahwa ucapan “Ya Allah… jika Engkau berkenan” adalah ungkapan yang baik, agar kesannya lembut dan tidak memaksa Allah dalam berdoa. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang ucapan tersebut.

Beliau menjelaskan, tidak ada yang dapat memaksa Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah hanya melakukan apa yang dikehendaki-Nya. Allah hanya mengabulkan apa yang dikehendaki-Nya.

Selain itu, ungkapan “jika Engkau berkenan” juga menunjukkan kurang serius dalam berdo’a.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيَعْزِمِ الْمَسْأَلَةَ ، وَلاَ يَقُولَنَّ اللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِى . فَإِنَّهُ لاَ مُسْتَكْرِهَ لَهُ

“Apabila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah ia sungguh-sungguh dalam memohon dan janganlah ia mengucapkan, ‘Ya Allah jika Engkau berkenan maka berilah aku.’ Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa-Nya” (HR. Bukhari)

إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيَعْزِمْ فِى الدُّعَاءِ وَلاَ يَقُلِ اللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِى فَإِنَّ اللَّهَ لاَ مُسْتَكْرِهَ لَهُ

“Apabila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah ia sungguh-sungguh dalam berdoa dan janganlah mengucapkan, ‘Ya Allah jika Engkau berkenan maka berilah aku.’ Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa-Nya” (HR. Muslim)

لاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ، اللَّهُمَّ ارْحَمْنِى ، إِنْ شِئْتَ . لِيَعْزِمِ الْمَسْأَلَةَ ، فَإِنَّهُ لاَ مُكْرِهَ لَهُ

“Janganlah kalian mengucapkan ‘Ya Allah ampunilan aku jika Engkau berkenan. Ya Allah rahmatilah aku jika Engkau berkenan’. Tapi hendaknya ia sungguh-sungguh dalam memohon karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa-Nya” (HR. Bukhari)

Menjelaskan hadits tersebut, Ibnu Abdil Barr berkata, “Seseorang tidak boleh mengatakan ‘Ya Allah berilah aku bila Engkau berkenan’ atau ungkapan lain yang seperti itu baik berkenaan dengan urusan agama maupun dunia karena itu adalah ungkapan yang mustahil dan tidak berdasar sebab Allah hanya melakukan apa yang dikehendaki-Nya”.

Menurut Ibnu Abdil Barr, mengucapkan “jika Engkau berkenan” dalam doa hukumnya haram. Sedangkan Imam Nawawi berpendapat hukumnya makruh. [Ibnu K/Tarbiyah]

Sudah Baca, Klik Like Dan Komen Dibawah Jika Tulisan Ini Bermanfaat. TQ



Sumber : karteldakwah

No comments:

Post a Comment

HUKUM SOLAT TIDAK PAKAI BAJU DALAM BAGI PEREMPUAN DAN SELUAR DALAM BAGI LELAKI.INI JAWAPAN YANG PERLU DIKETAHUI.

HUKUM SOLAT TIDAK PAKAI BAJU DALAM BAGI PEREMPUAN DAN SELUAR DALAM BAGI LELAKI.INI JAWAPAN YANG PERLU DIKETAHUI. Sudah tentu terta...