HUKUM SOLAT TIDAK PAKAI BAJU DALAM BAGI PEREMPUAN DAN SELUAR DALAM BAGI LELAKI.INI JAWAPAN YANG PERLU DIKETAHUI.

HUKUM SOLAT TIDAK PAKAI BAJU DALAM BAGI PEREMPUAN DAN SELUAR DALAM BAGI LELAKI.INI JAWAPAN YANG PERLU DIKETAHUI.







Sudah tentu tertanya di hati – apakah dia batas minima bagi seseorang yang pakaiannya tidak menepati syarat-syarat solat ? Maka jawapannya ialah walau apapun kekurangan pakaian yang dihadapi, solat tersebut tetap wajib dilaksanakan dan tetap sah sekalipun jikalau terperangkap dalam suasana tidak berpakaian langsung. Prof. Dr. Wahbah Zuhaili, ahli fiqh mutakhir dan juga Ketua Fakulti Fiqh dan Usul Fiqh di Universiti Islam Damaskus, Syria menerangkan rincian pendapat setiap mazhab ahli sunnah yang empat mengenai batas minima pakaian solat seseorang iaitu –

Menurut pendapat ulama’-ulama’ Mazhab Maliki, seseorang yang tidak mempunyai pakaian penutup aurat hendaklah dia tetap bersolat sekalipun bertelanjang kerana menutup aurat adalah dituntut ketika terdaya maka gugurlah tuntutan jika tidak terdaya.

Menurut pendapat Mazhab Hanbali, dalam keadaan tidak ada penutup aurat hendaklah dilakukan solat secara duduk dan melakukannya secara isyarat.

Menurut pendapat ulama’-ulama’ Mazhab Shafie dan Hanafi, wajib dilakukan solat sekalipun dengan melumuri tanah pada tubuh badan sebagai penutup aurat dan berkekalan dalam keadaan sedemikian sehingga selepas solat, atau dengan melumuri air yang keruh pada tubuh badan sebagai penutup aurat.

Menurut pendapat ulama’-ulama’ Mazhab Hanafi dan Maliki memadai dengan kegelapan sebagai penutup aurat kerana darurat, sementara menurut pendapat yang asah di kalangan ulama’-ulama’ Mazhab Shafie, hendaklah menutup kemaluan dengan tangan, begitu juga menurut pendapat ulama’-ulama’ Mazhab Hanbali kerana dengan itu tercapai tujuan menutup aurat sebagaimana yang telah dijelaskan sebelum ini.

Dalam keadaan tersebut menurut pendapat ulama’ulama’ Mazhab Shafie, hendaklah dilakukan solat secara berdiri bagi menyempurnakan rukun solat dan menurut pendapat yang madhab di kalangan mereka, solat tersebut tidak wajib diulangi selagi sebagaimana yang telah dijelaskan sebelum ini. Sementara itu menurut pendapat ulama’-ulama’ Mazhab Hanafi, hendaklah dilakukan solat secara duduk dan membuat isyarat ketika rukuk dan sujud sebagaimana juga pendapat ulama’-ulama’ Mazhab Hanbali. Itulah yang lebih utama daripada solat secara berdiri dan membuat isyarat ketika rukuk dan sujud kerana menutup aurat adalah lebih penting daripada menunaikan rukun.

Demikian salinan penerangan Prof. Dr. Wahbah Zuhaili. Penerangan di atas insya-Allah tidak mungkin akan temui suasananya dalam sepanjang hidup kita. Namun ia dikemukakan bagi menunjukkan bahawa para ulama’ fiqh dari semua 4 Mazhab yang sedia ada tetap mewajibkan solat dilaksanakan dalam waktunya sekalipun berhadapan suasana dan keadaan yang amat mengharukan. Faktor ketiadaan pakaian yang secukupnya tidak diterima sebagai alasan atau dalih untuk menundakan solat atau meninggalkannya terus.

Kesimpulan.

1. Syarat pakaian solat yang diwajibkan bagi seorang wanita ialah kain tudung yang menutupi dari kepala sehingga ke bawah kawasan dada dan pakaian yang dapat menutupi sehingga ke kedua tapak kakinya. Selain itu pakaiannya hendaklah longgar dan tidak menampakkan bentuk badan atau bayangannya dan tidak nipis sehingga melihatkan warna kulit di sebaliknya.

2. Apabila gagal menepati syarat pakaian solat yang diwajibkan dan dia telah berusaha sedaya mampu, hendaklah tetap mendirikan solat tersebut dengan sekadar apa yang ada. Solat sebegini adalah sah dan tidak perlu diulangi.

Sekian Terima Kasih.. Share Jika Bermafaat Untuk Anda Semua.

RUPANYA RAMAI YANG TIDAK TAHU! WALAUPUN BERTAUBAT, 6 DOSA INI TIDAK AKAN DIAMPUNKAN ALLAH

RUPANYA RAMAI YANG TIDAK TAHU! WALAUPUN BERTAUBAT, 6 DOSA INI TIDAK AKAN DIAMPUNKAN ALLAH







manusia tidak lari dari dosa, tetapi ada dosa-dosa yang Allah tak ampunkan. Semoga kita jauh dari perkara-perkara dosa seperti ini. Sila baca .. Semoga menjadi tauladan kepada kita dalam kehidupan ini insyaAllah...

1- Makan harta anak yatim secara haram.

Untuk menghapuskan dosa tersebut pemakan harta anak yatim mesti membayar kembali harta yang telah digunakan serta memohon maaf kepada anak yatim tersebut . Jika anat yatim tersebut memaafkan perbuatannya, barulah boleh bertaubat kepada Allah SWT. Seandainya anak yatim tersebut tidak memaafkan perbuatannya maka  dosanya tidak terhapus).

2- Menuduh wanita solehah berzina.

Orang yang menuduh wanita solehah hendaklah memohon maaf kepada wanita tersebut, jika wanita solehah tersebut memaafkan, maka terhapuslah dosa tersebut dan bolehlah penuduh bertaubat kepada Allah SWT. sekiranya wanita solehah tidak memaafkannya maka dosa tidak terhapus dan tidak boleh bertaubat kepada Allah SWT ).

3- Lari dari medan Jihad yang memperjuangkan kalimah Allah SWT.

Mereka yang lari dari medan jihad adalah mereka yang dayus dan tidak layak memasuki Syurga, cuba kaji dalam sejarah Islam hukuman mereka yang lari dari medan Jihad sehingga Rasulullah SAW terpaksa menunggu Arahan Allah SWT untuk memaafkan kesalahan tersebut ).

4- Melakukan sihir.

Mereka belayar sihir dan pengamal sihir adalah mereka yang Syirik kepada Allah SWT, memang tidak layak bertaubat kepada Allah SWT melainkan mengucap kembali kalimah Syahadah dan mesti menyerah kepada kerajaan Islam untuk melaksanakan hukuman yang sewajarnya ).

5- Bersyirik kepada Allah SWT atau menyamakan kedudukan Allah SWT dengan makhluk.

Dosa syirik atau menyamakan Allah SWT dengan makhluk samada melalui niat,percakapan dan perbuatan yang disedari atau tidak disedari  maka dosa ini tidak boleh bertaubat kecuali dengan mengucap kembali kedua Kalimah Syahadah dan pemerintah Islam mesti melaksanakan hukuman hudud barulah Allah SWT rela menerima kembali amal ibadat seseorang hamba yang telah menduakan Allah SWT atau menyamakan Allah SWT atau menyengutukan Allah SWT).

6- Membunuh Para Nabi yang diutuskan oleh Allah SWT.

Mereka yang membunuh Para Nabi hendaklah dihukum bunuh dan terserah kepada Allah SWT untuk mengazab mereka. Rasulullah SAW pernah mengutuskan utusan untuk membuuh mereka yang menghina atau mengejek Allah SWT dan Rasulullah SAW semasa penubuhan Negara Islam Madinah).

Kitab Tanbihul  Ghafilin , Jilid 1 & 2.  M/S : 532.

Lakukan 3 Amalan Ini Agar Dosa Zina Diampuni Allah !!! Sebarkan Pada semua agar kita ke Syurga sama sama

Lakukan 3 Amalan Ini Agar Dosa Zina Diampuni Allah !!! Sebarkan Pada semua agar kita ke Syurga sama sama





Setiap umat muslim sudah mengetahui bahwa perbuatan zina merupakan perbuatan yang termasuk kedalam kategori dosa besar. Allah SWT melarang manusia untuk mendakati zina (apalagi melakukannya). Perbuatan ini akan menyeret manusia kedalam jurang kesesatan.

Seseorang yang melakukan zina akan hina di hadapan Allah SWT dan juga akan hina di mata orang lain. Alangkah baiknya jangan pernah mendekati zina, apalagi sampai melakukannya.

Tidak bisa dipungkiri, sudah sering kita melihat para remaja maupun dewasa sudah dicecoki kehidupan yang modern seperti kebarat-baratan. Zinapun sudah merambat anak usia SMP, SMA hingga kuliah. Kehidupan yang bebas, tidak ada pengawasan orang tua atau didikan yang baik dari orang tua, mereka melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Sudah banyak umat muslim terjerumus kedalam perbuatan ini. Bahkan mereka tidak malu lagi melakukannya di depan orang banyak.

Lantas apakah benar bahwasanya Allah SWT akan mengampuni dosa zina ?

Firman Allah SWT yang artinya: “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).” (QS. Az Zumar: 53-54).

Ayat diatas menjelaskan Allah SWT akan mengampuni dosa-dosa semuanya. Allah SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Hanyalah kepada Allah tempat kita berserah diri, memohon ampunan atas dosa-dosa yang kita lakukan baik yang sengaja, tidak sengaja, sebesar debu hingga dosa seluas lautan.

Setiap manusia sudah berkewajiban untuk memohon ampunan dan bertaubat kepada Allah SWT. Jangan setengah atau main-main dalam memohon ampunan kepada Allah, lakukanlah dengan kesungguhan hati serta keikhlasan hati. Berikut 3 syarat yang harus dipenuhi setiap muslim, Insya Allah dosa zina akan diampuni, amin. Berikut ulasannya :

Ilustrasi berdoa

1. Taubat

Firman Allah SWT yang artinya :“Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya?” (QS. At Taubah: 104).

Sudah kewajiban untuk taubat memohon ampunan kepada Allah jika berbuat dosa. Dari arti ayat diatas Allah menerima taubat hamba-hamba-Nya. Taubatlah dengan sungguh-sungguh dalam hatim dan akan menjauhi perbuatan zina. Orang yang bertaubat tidak akan lagi mengulangi dosa (maksiat) perbuatan zina. Tidak pernah lagi mendekati perbuatan tersebut. Taubatlah dengan taubat Nasuha. Allah akan membukakan pintu maaf bagi setiap hamba yang bersungguh-sungguh kepada-Nya.

2. Menyesal

Firman Allah SWT yang artinya : “Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisa’: 110).

Selain berhenti untuk melakukan dan mendekati perbuatan zina (maksiat lainnya). Seorang hamba yang ingin dosanya terhapus dan dimaafkan oleh Allah SWT, memiliki rasa penyesalan dalam hati atas perbuatan zina tersebut. Karena sangat menyesal, pastinya tidak akan pernah mengulanginya lagi di masa yang akan datang. Dan selalu memohon ampunan dan rahmat dari Allah SWT.

3. Tidak melakukan kemaksiatan lagi

Firman Allah SWT yang artinya : “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar.” (QS. An Nisa’: 145-146).

Sudah kewajiban bagi setiap orang yang bersungguh-sungguh memohon ampun dan bertaubat kepada Allah SWT tidak lagi akan mengulangi perbuatan zina (maksiat) yang dilakukannya. Dan senantiasa selalu membenteng diri dari perbuatan-perbuatan maksiat dengan memohon perlindungan dari Allah SWT.

Sahabat renungan Islam, Allah SWT begitu sangat menyayangi hamba-hamba-Nya dan menerima taubat hamba-Nya yang bersungguh-sungguh. Bersegeralah bertaubat, Jangan menunda-nunda untuk bertaubat dan jangan pernah berputus asa. Firman Allah SWT yang artinya : “Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).” (QS. Az Zumar: 53-54).

Dengan kesungguhan hati, penyeselan yang mendalam serta ikhlas bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Insya Allah akan diampuni. Amin

Inilah 10 Golongan Manusia Yang Akan Masuk Syurga Tanpa Hisab...Semoga Kita Tergolong Dalam Golongan Ini...Sungguh Bertuah!!

Inilah 10 Golongan Manusia Yang Akan Masuk Syurga Tanpa Hisab...Semoga Kita Tergolong Dalam Golongan Ini...Sungguh Bertuah!!







Menurut hadis yang diriwayat Bukhari dan Muslim bersumber dari Ibnu Abbas r.a, terdapat 70,000 umat Muhammad s.a.w yang akan masuk syurga tanpa hisab dan tanpa azab. 10 golongan manusia ini dikatakan akan mempunyai muka bercahaya seperti bulan purnama.

Siapakah 10 Golongan Manusia Yang Akan Masuk Syurga Tanpa Hisab?

1) Ahli Al-Fadl (ahli kemuliaan) – Golongan ini adalah orang yang bersabar menanggung kesakitan apabila dizalimi dan diperbodohkan dan mereka senantiasa memaafkan segala kejahatan yang dilakukan terhadap mereka.

2) Ahli As-Sabr (ahli kesabaran) – Golongan yang sentiasa bersabar menjalani suruhan dan sentiasa taat kepada Allah. Mereka yang sentiasa menghindarkan diri dari melakukan maksiat.

3) Berjiran kerana Allah – Golongan ini akan saling berziarah dalam berkasih sayang kerana Allah. Mereka yang duduk dan bangun bersama-sama dengan saudara mereka kerana Allah. (hadis riwayat Abu Nu’aim daripada Ali bin Husain)


4) Orang yang meninggal dalam perjalanan ke Mekah, tidak kira pergi atau balik. (hadis riwayat Jabir)

5) Golongan yang senantiasa menuntut ilmu yang membawa ke jalan Allah, perempuan yang taat kepada suami dan anak yang berbakti kepada ibu bapa. (hadis marfu’ sumber Abu Ayyaub al-ansari)

6) Individu yang dalam perjalanan hendak menunaikan hajat saudara seislamnya sehingga tertunai hajat tersebut dan meninggal dalam masa tersebut. (hadis marfu’ sumber daripada Anas)

7) Individu yang mengasuh kanak-kanak sehingga kanak-kanak itu berupaya mengucapkan ‘lailahaillallah”. (hadis sumber daripada A’isyah r.a)

8) Orang islam lelaki dan perempuan yang meninggal pada malam dan siang hari jumaat. (hadis marfu’ sumber daripada ‘Ata’)

9) Hamba Allah yang bersabar dengan ujian bala bencana pada tubuhnya ataupun pada tubuh anaknya. (hadis marfu’ riwayat Hakim at-Tirmidzi)

10) Individu yang menggali perigi di tengah padang dengan penuh keimanan demi mendapatkan ganjaran Allah. (Ibn Mas’ud)

Al-Hakim dan al-Baihaqi mengeluarkan hadis bersumber daripada Jabir secara marfu’: “Barangsiapa yang lebih kebajikannya atas kejahatannya, maka mereka itulah yang masuk ke syurga tanpa hisab, dan barang siapa yang sama kebajikannya dan kejahatannya maka mereka itulah yang dihisabkan dengan hisab yang sedikit, dan barang siapa yang kejahatannya lebih banyak, maka dialah yang diberikan syafaat setelah menerima siksaannya.”

Mudah-mudahan kita termasuk dalam golongan yang dapat masuk ke syurga tanpa hisab

INILAH DOA DAN AMALAN AGAR REZEKI TURUN MENCURAH-CURAH DARI LANGIT,LAUT DAN BUMI...TIDAK RUGI AMALKAN

INILAH DOA DAN AMALAN AGAR REZEKI TURUN MENCURAH-CURAH DARI LANGIT,LAUT DAN BUMI...TIDAK RUGI AMALKAN







Amalan-amalan ini menjadi sebab Allah limpahi hamba-Nya dengan keluasan rezeki dan rasa kaya dengan pemberian-Nya. Berdasarkan konsep rezeki yang telah diperkatakan, Allah memberi jalan buat setiap hamba-Nya untuk memperolehi rezeki dalam pelbagai bentuk yang boleh menjadi punca kebaikan dunia dan akhirat. Di antaranya:

1. Menyempatkan diri beribadah

Allah tidak sia-siakan pengabdian diri hamba-Nya, seperti firman-Nya dalam hadis qudsi: Wahai anak Adam, sempatkanlah untuk menyembah-Ku maka Aku akan membuat hatimu kaya dan menutup kefakiranmu. Jika tidak melakukannya maka Aku akan penuhi tanganmu dengan kesibukan dan Aku tidak menutup kefakiranmu. (Riwayat Ahmad, Tirmizi, Ibnu Majah dan al-Hakim dari Abu Hurairah r.a.)

2. Memperbanyak istighfar

Istighfar adalah rintihan dan pengakuan dosa seorang hamba di depan Allah , yang menjadi sebab Allah jatuh kasih dan kasihan pada hamba-Nya lalu Dia berkenan melapangkan jiwa dan kehidupan si hamba. Sabda Nabi s.a.w.: Barang siapa memperbanyak istighfar maka Allah s.w.t akan menghapuskan segala kedukaannya, menyelesaikan segala masalahnya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka. (Riwayat Ahmad, Abu Daud, an-Nasai, Ibnu Majah dan al-Hakim dari Abdullah bin Abbas r.a.)

3. Tinggalkan perbuatan dosa

Istighfar tidak laku di sisi Allah jika masih buat dosa. Dosa bukan saja membuat hati resah malah menutup pintu rezeki. Sabda Nabi s.a.w.: dan seorang lelaki akan diharamkan baginya rezeki kerana dosa yang dibuatnya. (Riwayat at-Tirmizi)

4. Sentiasa ingat Allah

Banyak ingat Allah buatkan hati tenang dan kehidupan terasa lapang.Ini rezeki yang hanya Allah beri kepada orang beriman. Firman-Nya: (iaitu) orang-orang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingati Allah . Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah hati menjadi tenteram. (Ar-Rad: 28)

5.Berbakti dan mendoakan ibu bapa

Dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Rasulullah s.a.w. berpesan agar siapa yang ingin panjang umur dan ditambahi rezekinya, hendaklah berbakti kepada ibu bapanya dan menyambung tali kekeluargaan. Baginda s.a.w. juga bersabda: Siapa berbakti kepada ibu bapanya maka kebahagiaanlah buatnya dan Allah akan memanjangkan umurnya. (Riwayat Abu Yaala, at-Tabrani,al-Asybahani dan al-Hakim) Mendoakan ibu bapa juga menjadi sebab mengalirnya rezeki, berdasarkan sabda Nabi s.a.w.: Apabila hamba itu meninggalkan berdoa kepada kedua orang tuanya nescaya terputuslah rezeki (Allah ) daripadanya. (Riwayat al-Hakim dan ad-Dailami)

6. Berbuat baik dan menolong orang yang lemah

Berbuat baik kepada orang yang lemah ini termasuklah menggembirakan dan meraikan orang tua, orang sakit, anak yatim dan fakir miskin, juga isteri dan anak-anak yang masih kecil. Sabda Nabi s.a.w.: Tidaklah kamu diberi pertolongan dan diberi rezeki melainkan kerana orang-orang lemah di kalangan kamu. (Riwayat Bukhari)

7. Tunaikan hajat orang lain

Menunaikan hajat orang menjadi sebab Allah lapangkan rezeki dalam bentuk tertunainya hajat sendiri, seperti sabda Nabi s.a.w.: Siapa yang menunaikan hajat saudaranya maka Allah akan menunaikan hajatnya (Riwayat Muslim)

8. Banyak berselawat

Ada hadis yang menganjurkan berselawat jika hajat atau cita-cita tidak tertunai kerana selawat itu dapat menghilangkan kesusahan, kesedihan, dan kesukaran serta meluaskan rezeki dan menyebabkan terlaksananya semua hajat. Wallahu alam.

9. Buat kebajikan banyak-banyak

Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya kebajikan itu memberi cahaya kepada hati, kemurahan rezeki, kekuatan jasad dan disayangi oleh makhluk yang lain. Manakala kejahatan pula boleh menggelapkan rupa, menggelapkan hati, melemahkan tubuh, sempit rezeki dan makhluk lain mengutuknya.

10. Berpagi-pagi

Menurut Rasulullah s.a.w., berpagi-pagi (memulakan aktiviti harian sebaik-baik selesai solat Subuh berjemaah) adalah amalan yang berkat.

11 . Menjalin silaturrahim

Nabi s.a.w. bersabda: Barang siapa ingin dilapangkan rezekinya dan dilambatkan ajalnya maka hendaklah dia menghubungi sanak-saudaranya. (Riwayat Bukhari)

12. Melazimi kekal berwuduk

Seorang Arab desa menemui Rasulullah s.a.w. dan meminta pedoman mengenai beberapa perkara termasuk mahu dimurahkan rezeki oleh Allah . Baginda s.a.w. bersabda: Sentiasalah berada dalam keadaan bersih (dari hadas) nescaya Allah akan memurahkan rezeki. (Diriwayatkan daripada Sayidina Khalid al-Walid)

13. Bersedekah

Sedekah mengundang rahmat Allah dan menjadi sebab Allah buka pintu rezeki. Nabi s.a.w. bersabda kepada Zubair bin al-Awwam: Hai Zubair, ketahuilah bahawa kunci rezeki hamba itu ditentang Arasy, yang dikirim oleh Allah azza wajalla kepada setiap hamba sekadar nafkahnya. Maka siapa yang membanyakkan pemberian kepada orang lain, nescaya Allah membanyakkan baginya. Dan siapa yang menyedikitkan, nescaya Allah menyedikitkan baginya. (Riwayat ad- Daruquthni dari Anas r.a.)

14. Melazimi solat malam (tahajud)

Ada keterangan bahawa amalan solat tahajjud memudahkan memperoleh rezeki, menjadi sebab seseorang itu dipercayai dan dihormati orang dan doanya dimakbulkan Allah

15. Melazimi solat Dhuha

Amalan solat Dhuha yang dibuat waktu orang sedang sibuk dengan urusan dunia (aktiviti harian), juga mempunyai rahsia tersendiri. Firman Allah dalam hadis qudsi: Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang (solat Dhuha), nanti pasti akan Aku cukupkan keperluanmu pada petang harinya. (Riwayat al-Hakim dan Thabrani)

16. Bersyukur kepada Allah

Syukur ertinya mengakui segala pemberian dan nikmat dari Allah . Lawannya adalah kufur nikmat. Allah berfirman: Demi sesungguhnya! Jika kamu bersyukur, nescaya Aku tambahi nikmat-Ku kepadamu, dan demi sesungguhnya jika kamu kufur, sesungguhnya azab-Ku amat keras. (Ibrahim: 7). Firman-Nya lagi: dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (Ali Imran: 145)

17. Mengamalkan zikir dan bacaan ayat Quran tertentu

Zikir dari ayat-ayat al-Quran atau asmaul husna selain menenangkan, menjernihkan dan melunakkan hati, ia mengandungi fadilat khusus untuk keluasan ilmu, terbukanya pintu hidayah, dimudahkan faham agama, diberi kemanisan iman dan dilapangkan rezeki.

Misalnya, dua ayat terakhir surah at-Taubah (ayat 128-129) jika dibaca secara konsisten tujuh kali setiap kali lepas solat, dikatakan boleh menjadi sebab Allah lapangkan kehidupan dan murahkan rezeki. Salah satu nama Allah , al-Fattah (Maha Membukakan) dikatakan dapat menjadi sebab dibukakan pintu rezeki jika diwiridkan selalu; misalnya dibaca Ya Allah ya Fattah berulang-ulang, diiringi doa: Ya Allah , bukalah hati kami untuk mengenali-Mu, bukalah pintu rahmat dan keampunan-Mu, ya Fattah ya `Alim. Ada juga hadis menyebut, siapa amalkan baca surah al-Waqiah setiap malam, dia tidak akan ditimpa kepapaan. Wallahu alam.

18. Berdoa

Berdoa menjadikan seorang hamba dekat dengan Allah , penuh bergantung dan mengharap pada rahmat dan pemberian dari-Nya. Dalam al-Quran, Allah suruh kita meminta kepada-Nya, nescaya Dia akan perkenankan.

19. Berikhtiar sehabisnya

Siapa berusaha, dia akan dapat. Ini sunnatullah. Dalam satu hadis sahih dikatakan bahawa Allah berikan dunia kepada orang yang dicintai-Nya dan yang tidak dicintai-Nya, tapi agama hanya Allah beri kepada orang yang dicintai-Nya saja. (Riwayat Ahmad, Ibnu Abi Syaibah dan al-Hakim). Bagi orang beriman, tentulah dia perlu mencari sebab-sebab yang boleh membawa kepada murah rezeki dalam skop yang luas. Misalnya, hendak tenang dibacanya Quran, hendak dapat anak yang baik dididiknya sejak anak dalam rahim lagi, hendak sihat dijaganya pemakanan dan makan yang baik dan halal, hendak dapat jiran yang baik dia sendiri berusaha jadi baik, hendak rezeki berkat dijauhinya yang haram, dan sebagainya.

20. Bertawakal

Dengan tawakal, seseorang itu akan direzekikan rasa kaya dengan Allah. Firman-Nya: Barang siapa bertawakal kepada Allah , nescaya Allah mencukupkan (keperluannya). (At-Thalaq: 3) Nabi s.a.w. bersabda: Seandainya kamu bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, nescaya kamu diberi rezeki seperti burung diberi rezeki, ia pagi hari lapar dan petang hari telah kenyang. (Riwayat Ahmad, at- Tirmizi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al-Hakim dari Umar bin al-Khattab r.a.)

Kesemua yang disebut di atas adalah amalan-amalan yang membawa kepada takwa. Dengan takwa, Allah akan beri jalan keluar (dari segala perkara yang menyusahkan) , dan memberinya rezeki dari jalan yang tidak terlintas di hatinya. (At-Talaq: 2-3) Pendek kata, bagi orang Islam, untuk murah rezeki dalam ertikata yang sebenarnya, kuncinya adalah buat amalan-amalan takwa. Amalan-amalan ini menjadi sebab jatuhnya kasih sayang Allah , lalu Allah limpahi hamba-Nya dengan keluasan rezeki dan rasa kaya dengan pemberian-Nya.SUMBER

Inilah Hukum Menikahi Sepupu Dalam Islam...Ramai Yang Tak Tahu, Dan Menyesal Di kemudian Hari, Rugi Tak Baca

Inilah Hukum Menikahi Sepupu Dalam Islam...Ramai Yang Tak Tahu, Dan Menyesal Di kemudian Hari, Rugi Tak Baca






Pernikahan adalah salah satu dari bentuk ibadah dalam ajaran Islam yang sangat dianjurkan untuk seluruh manusia. Sebagaimana apa yang telah Allah sampaikan di dalam Al-Quran, pernikahan merupakan wujud dari fitrah manusia yang memiliki cinta dan kasih, agar terwujud ketentraman dalam keluarga, serta menjaga dari timbulnya hal-hal yang menjerumuskan pada kemaksiatan pergaulan bebas. Walaupun begitu pernikahan bisa saja memunculkan konflik, namun hal tersebut harus tetap bisa diatasi. Untuk itu dibutuhkan ilmu mengenai membangun rumah tangga dalam islam.
“Dan diantara tanda-tanda kebesaran-Nya adalah menjadikan untuk pasangan-pasangan dari jenismu sendiri (manusia), supaya kamu cenderung dan merasa tentram terhadapnya dan dijalinnya rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Arrum : 21)
Pentingnya Pernikahan

Untuk melangsungkan pernikahan yang membawakan ketentraman dan kasih sayang secara hakiki, ternyata Islam memiliki aturan dengan siapakah seharusnya pernikahan itu dilaksanakan. Salah satunya adalah bukan yang merupakan mahram. Lantas bagaimanakah jika salah satu yang menjadi calon pasangan dalam keluarga merupakan sepupu, yang merupakan saudara sendiri?
Beberapa muslim mendapatkan kebingungan ketika menghadapi persoalan menikah dengan sepupu. Secara umum dan kedekatan dengan jalur keluarga, sepupu merupakan anak dari Adik atau Kakak Orang Tua kita. Tentunya seorang sepupu pastinya sudah seperti bagian dari keluarga tersendiri (seringkali dianggap kakak/adik sendiri), padahal bisa jadi Islam tidak memandangnya seperti yang kita gambarkan. Untuk menjawab persoalan hukum menikahi sepupu dalam ajaran islam, maka tentunya umat muslim harus mengetahui terlebih dahulu siapa-siapa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk dinikahi. Dengan begitu, kita akan mengetahui bagaimana hukum dari menikahi orang yang berstatus sepupu.
Mahram Dalam Islam

Syarat seseorang yang bisa dinikahi dalam islam adalah orang yang tidak memiliki status Mahram. Pengertian Mahram , bisa dilihat melalui arti kata dalam bahasa arabnya.  Dalam bahasa Arab, Mahram adalah semua orang yang haram untuk dinikahi dikarenakan sebab keturunan, ibu persusuan yang sama dan pernikahan yang telah dijalinkan. Beberapa muslim di Indonesia terkadang salah dalam menggunakan istilah mahram dengan kata muhrim, sebenarnya kata muhrim memiliki arti yang lain. Muhrim sebetulnya bermakna orang yang sedang dalam kondisi ihram. Sehingga tidak bisa disamakan kata mahram dan muhrim.
Persoalan mengenai mahram dalam islam dijelaskan dalam QS : An-Nisa : 22-23,
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan seburuk-burunya jalan (yang ditempuh. Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan pula bahwa,
“Ayat yang mulia ini adalah ayat pengharaman mahram dari nasab dan apa saja yang mengikutinya dari persusuan dan mahram-mahram karena pernikahan.”
Persoalan Mahram pun dijelaskan pula bagi perempuan oleh Allah dalam QS An-Nur : 31.
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Dari Ayat-Ayat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwasanya, pihak atau Status orang yang tidak boleh kita nikahi adalah,
Orang Tua Kandung, Orang Tua dari Ayah dan Ibu (Nenek/Kakek), sampai ke atas, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan
Anak Kandung, Cucu, dan seterusnya ke bawah, baik dari pihak laki-laki ataupun perempuan
Saudara yang se-Ayah dan se-Ibu
Saudara Perempuan atau Laki-Laki dari Pihak Bapak atau Ibu (Paman atau Bibi)
Saudara Perempuan atau Laki-Laki dari Kakek atau Nenek, baik dari Pihak Bapak atau Ibu, sampai ke atasnya
Anak dari saudara sekandung (keponakan), cucu, dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki atau perempuan
Jika kita melihat dari penjelasan Al-Quran, siapa Wanita yang haram dinikahi dan suatu pernikahan diharamkan jika dilakukan pada saudara atau orang yang memiliki status bergaris keturunan lurus. Mulai dari Nenek, Kakek, Orang Tua, Adik atau Kakak Kandung, Anak dari Adik atau Kakak Kandung, Cucu dari Anak Kandung, dan seterusnya yang memiliki satu garis lurus keturunan. Untuk itu, posisi sepupu bukan berasal dari garis lurus tersebut, atau memang dari garis yang lain, walaupun bisa jadi berasal dari satu nenek/kakek yang sama.
Dalam hal ini, kita tidak menemukan di dalam Al Quran, bahwa status sepupu (saudara yang berasal dari Adik Kandung Orang tua (Paman/Bibi) merupakah Mahram. Untuk itu, secara status ke-mahraman, hukum menikahi sepupu menjadi halal dinikahi, karena ia bukan termasuk pada keturunan garis lurus ke atas ataupun ke bawah dari garis keluarga.
Menikahi Sepupu adalah Halal

Jika dilihat dari ayat-ayat serta penafsiran dari Tafsir Ibnu Katsir, bahwa saudara yang berasal dari anak dari saudara ayah atau ibu bukan termasuk pada Mahram. Untuk itu, secara garis keluarga sepupu bisa dinikahi atau sah dinikahi karena bukan termasuk garis Mahram.
Dari budaya yang ada beberapa menganggap hal ini bukanlah hal yang umum, mengingat bahwa Sepupu masih merupakan saudara terdekat dari kakak atau adik orang tua. Namun jika kembali kepada hukum Islam, kita bisa mendapati bahwa Sepupu bukanlah yang berstatus mahram. Karena pendasaran Islam bukanlah dari aspek kebiasaan, budaya, atau pertimbangan irasional. Pertimbangan Islam dikembalikan kepada kemaslahatan dan kebaikan untuk manusia itu sendiri.
Namun, terlepas dari halalnya sepupu untuk dinikahi, sebagai muslim pun tentu tetap harus memperhatikan bagaimana kira-kira kriteria calon suami yang baik menurut islam ataupun kriteria calon istri yang baik menurut islam . Terlebih pencarian dan pemilihan jodoh bukanlah hal mudah, tentunya harus dengan pertimbangan dan mempertimbangkan tuntunan Islam mengenai hal tersebut. Sebagaimana islam senantiasa menyuruh untuk shalat istikharah terlebih dahulu, mengenal baik asal keluarga dan akhlaknya. Untuk itu walaupun sepupu sebagai calon pasangan yang diperbolehkan, mencari jodoh dalam islam, tetap harus benar-benar dipertimbangkan.
Untuk menikah dengan sepupu dalam islam memiliki hukum yang halal, namun tetap bukan satu-satunya syarat. Untuk itu tetap harus mempertimbangkan dan mendasarkan apa tujuan pernikahan dalam islam  itu sendiri. Untuk itu pilihan menikahi sepupu bukanlah suatu yang salah atau haram, melainkan bisa menjadi pilihan berjodoh. Terutama, alasan cinta menjadi alasan fitrawi yang mendorong kedua insan menggabungkannya dalam pernikahan.
Dampak Positif dari Pernikahan Saudara Sepupu

Islam memiliki aturan yang sangat adil dan menentramkan. Adanya aturan mahram dan siapa saja yang boleh dinikahi tentunya membawakan dampak kemaslahatan. Adanya hukum yang halal menikahi sepupu dapat dilihat dari beberapa dampak positif sebagai berikut.
Memperkuat Kekeluargaan dari Keturunan Nenek Moyang yang sama
Dalam hal ini kita bisa mengetahui bahwa dengan menikahnya sepasang yang berasal dari keturunan keluarga atau nenek moyang yang sama, membuat keluarga tersebut menjadi semakin kuat garis keturunannya. Keluarga yang sudah ada semakin kuat dan semakin besar. Tentunya banyak keluarga yang juga menginginkan keluarganya menjadi keluarga besar dan kuat garis keturunannya kepada generasi-generasi di bawah.
2. Sudah mengenal jauh lebih dekat calon pasangan atau jodohnya
Setiap yang menikah tentunya harus saling mengetahui, mengenal, dan mendalami satu sama lain. Hubungan sepupu adalah salah satu hubungan saudara dekat dari keluarga orang tua, tentunya masing-masih sudah sering berinteraksi, mengenal, dan mengetahui lebih jauh sejak kecil bagaimana kehidupan masing-masing.
Untuk itu, jika menikah dengan sepupu tentunya akan mudah untuk mengenal, bahkan tidak perlu waktu yang lama untuk mengenal. Dalam islam pengenalan tersebut dikenal dengan istilah ta’aruf. Namun, bagi yang belum mengenal sepupu calon pasangannya lebih dekat penting kiranya mengetahui pula bagaimana seharusnya Ta’aruf menurut Islam.
3. Tidak sulit untuk adaptasi kebiasaan dan budaya
Menikah biasanya mempersatukan adat dan kebiasaan antar dua keluarga dari masing-masing pasangan. Karena masing-masing pasangan berasal dari keturunan atau keluarga yang dekat, maka tentu tidak sulit untuk bisa beradaptasi dan membiasakan diri di lingkungan keluarga. Hal ini dikarenakan masing-masing berasal dari keluarga yang memiliki kebiasaan dan budaya yang notabene hampir sama. Selain itu juga, masing-masing pastinya sudah terbiasa berinteraksi dengan keluarga yang sudah ada sebelumnya. Sehingga konflik yang biasanya terjadi karena kurangnya adaptasi akan minim terjadi. (baca juga  Konflik dalam Keluarga – Penyebab dan Cara Mengatasinya)
Kekhawatiran terhadap Pernikahan dengan Sepupu

Bagaimanapun aturan islam mengatur hukum pernikahan dengan sepupu yang bukan termasuk mahram, beberapa kalangan masyarakat masih ada yang meragukan atau mengkhawatirkan pernikahan tersebut. Diantara sebabnya adalah :
Tidak terbentuknya garis keluarga baru
Menikah dengan keluarga dekat memang membesarkan keluarga yang sudah terbentuk, namun jalinan dengan keluarga yang lain tidak terjadi. Secara umum jika menikah dengan orang baru atau berlainan garis keluarga akan mendekatkan keluarga besar yang jauh. Jika pernikahan dengan sepupu dilaksanakan, ukhuwah antar keluarga lain di masyarakat tentunya tidak terbentuk. Beberapa golongan justru mengharapkan adanya sistem keluarga satu dengan yang lain terikat, agar mendekatkan yang jauh.

2. Kekhwatiran masalah genetis dengan pernikahan saudara dekat
Beberapa masyarakat ada yang mengkhawatirkan permasalahan genetis atau keturunan yang dihasilkan dari pasangan yang berasal dari saudara dekat. Sebetulnya belum ada penelitian yang valid mengenai hal ini, namun beberapa kasus terjadi kecacatan pada yang menikah dengan sedarah.Namun perlu diketahui bahwa yang menjadi haram bukan pernikahan dengan saudara dekat, melainkan pernikahan sedarah yang notabene merupakan keturunan garis lurus. Misalnya nenek dengan cucu nya, ayah dengan anak, dsb. Untuk itu perlu kiranya mengetahui bagaimana pernikahan sedarah.
Namun, dari adanya kekhawatiran tersebut tentunya masih perlu di teliti kembali dengan pendekatan yang lebih ilmiah. Aturan Allah dalam ajaran islam, memberikan aturan diperbolehkannya sepupu dinikahi tentunya membawakan kemaslahatan, bukan justru kemudharatan yang banyak.
Untuk itu, pernikahan adalah sebuah pilihan. Akan kemanakah hati dan cinta tersebut akan dilabuhkan. Tentunya kembali pertimbangan diserahkan bagaimana pertimbangan individu dengan dasar aturan Allah mengenai hal tersebut. Karena setiap pilihan tentunya mengandung konsekwensi dan resiko yang harus diterima oleh pemilihnya.

Bekas Suami Mengundang Ke Majlis Perkahwinan Dengan Isteri Baru. Aku Beri Dia “HADIAH” Yang Membuatkan Dia Sujud Padaku Minta Aku Kembali Kepadanya…Ini Kisahnya

Bekas Suami Mengundang Ke Majlis Perkahwinan Dengan Isteri Baru. Aku Beri Dia “HADIAH” Yang Membuatkan Dia Sujud Padaku Minta Aku Kembali Kepadanya…Ini Kisahnya







Like Page Kami Di Facebook!


Wanita yang berjiwa gigih seperti ini harus kita acungkan jempol! Pria yang seperti ini patut diperlakukan demikian, pernikahannya yang akan berjalan baik akhirnya mengundang perhatian mantan istri dia yang datang membuat keonaran, jika orang lain akan menikah lagi pasti sembunyi-sembunyi agar menghindari kedatangan mantan istri ke acara. Itulah konsekuensinya sekarang.




Dulu Mantan suami saya, sebenarnya saya lah duluan yang iniatif kejar, tidak tahu apa mungkin karena saya terlalu agresif, ditambah saya juga terlihat sangat peduli dengan dia.

Setelah kami menikah, jadinya dia tidak terlalu peduli dengan diri saya, bahkan jarang memperhatikan saya.

Mungkin, di dalam hubungan cinta yang terlalu dipaksakan dari awal maka kemungkinannya di akhir akan terluka juga.

Setelah dua tahun menikah, saya belum kunjung hamil juga, ia merasa bahwa saya telah dari awal sudah begini, sempat ia mengatakan bahwa saya terlalu banyak berhubungan dengan pria di luar sana, sehingga mungkin telah melakukan aborsi berkali-kali yang menyebabkan semua ini.

Meskipun saya tahu dia sangat menyukai anak-anak, tetapi saya tidak tahan dengan pandangan jeleknya kepada saya.

Saya sangat marah, pada akhirnya kami makin sering bertengkar satu sama lain. Pada suatu hari, ia bahkan membawa wanita cantik yang berpakaian yang sangat menggairahkan pulang ke rumah tangga kita berdua, saya pun tak bisa berpikir dengan jernih lagi, di tempat saya langsung mengajukan gugatan cerai kepada suami saya.




Tak disangka usia perceraian kita baru setahun, saya mendapatkan undangan pernikahannya yang meminta saya datang untuk memberikan restu kebahagiaan kepadanya dan pasangan barunya, tentu saja wanita yang menjadi istrinya nanti itu adalah wanita yang dulu pernah dibawanya dalam rumah tangga kita itu.

Saya sangat marah, dulu saat bercerai ia tidak pernah melakukan kontak dengan saya lagi, tetapi sekarang sengaja mengirimkan surat undangan kepada saya, apa sebenarnya maksud dari semua ini, apakah ia hanya imgin mempermalukan saya di depan khalayak orang banyak? Saya berpikir saya harus datang untuk melihat dia sebagaimana baik kabarnya, sebagaimana mewah acara pernikahannya.

Saya juga ingin melihat betapa hebatnya dia sekarang. Saya memutuskan di hari pernikahannya, saya akan datang dengan mengendarai mobil mewah dan berdandan lengkap, saya ingin melihat dirinya bagaimana dengan hidupnya tanpa kehadiran saya.

Saya juga telah menyiapkan hadiah spesial buat dia. Hadiah ini saya sangat yakin dia akan amat menyukainya, dan juga pada saat yang sama membuat dia kecewa.

Di hari pernikahannya, saya akan mengundang makeup artist khusus untuk menata rias saya dengan hati-hati, lalu gaun yang saya kenakan nanti akan lebih merah dibandingkan dengan milik gaun pengantin wanita, kemudian saya akan mengendarai mobil mewah muncul di acara pernikahan mantan suami saya itu.

Sesaat saya turun dari mobil saya, lalu semua pandangan tamu-tamu yang hadir fokus tertuju pada saya. Mantan suami saya melihat bahwa itu saya, matanya pun langsung terang.

Aku melihat mantan suaminya, matanya cerah kembali, hati terdalam saya seketika sejak senang. Saya mengatakan kepada mantan suami saya bahwa saya sekarang sedang sibuk, saya harus secepatnya datang menghadiri sebuah konferensi internasional. Lalu saya memberikan hadiah uang dan satu lagi sebuah hadiah khusus untuk dia.

Di depan banyak tamu, dia membuka hadiah yang saya berikan itu, di dalamnya berupa sebuah album, isi album itu adalah foto-foto seorang bayi laki-laki kecil.

Sepintas melihat wajah dari anak kecil itu, benar anak ke il itu benar-benar mirip dengan dia sendiri.

Benar, setelah perceraian kita, saya mendapat kabar bahwa diri saya telah hamil, saya tidak bisa dengan tegahnya menggugurkan darah dan daging mereka sendiri, jadi saya mempertahankan anak kita sampai lahir.

Saya sebenarnya berniat untuk menyembunyikannya dari dia selamanya, tapi saya tidak habis berpikir ia akan mengirim undangan pernikahan mu dengan wanita lain untuk mempermalukan saya.




Saat ia sedang melihat gambar demi gambar album itu, wajahnya secara bertahap berubah. Matanya memancarkan sedikit cahaya. Saya tahu dia sangat suka dengan anaknya seperti wajah ayahnya yang rupawan, tentu ia tidak bisa mentolerir anaknya sendiri memanggil pria lain sebagai ayahnya.

Tujuan kedatangan saya telah tercapai, lalu menoleh untuk berjalan keluar, berencana untuk meninggalkan acara itu.

Tiba-tiba dari belakang mantan suami saya menarik tangan saya, meminta saya untuk membawanya untuk melihat anaknya. Saya terlalu malas untuk membalas perkataanya, tetap melangkah terus meninggalkan tempat itu, tinggal dia disana sendiri meratapi kesedihannya.

Pada sore hari, saya menerima pesan yang berisi bahwa ia ingin menikah kembali dengan saya, saya hanya bisa tertawa dingin.

Lalu, saya bertemu dengannya selama 3 hari berturut-turut, saya rasa bahwa istrinya sekarang juga tau bahwa kami beberapa waktu ini sering bertemu.

Dengan suara yang ngeyel menelepon saya agar tidak merusak hubungan rumah tangga mereka lagi. Dalam hati saya berpikir : ia mengira saya merusak rumah tangga mereka, jadi pada waktu yang lalu mengapa ia masih berani datang di tengah-tengah rumah tangga kami, saya akan membuat dia merasakan apa yang saya rasakan waktu itu.

Saya menepati keinginan mantan suami saya untuk menikah kembali lagi, saat saya mendapat kabar dari dia yang sangat senang telah menyelesaikan pengurusan surat cerai dengan istrinya tersebut.

Saya langsung mem-black list satu-satunya nomor handphone yang dapat ia hubungi, lalu saya meninggalkan rumah yang selama ini saya kenal, dan membawa si kecil pergi terbang tinggi. Saya akan membuatnya tidak dapat mencari keberadaan kami, dan juga membuat dia tidak bisa berjumpa dengan anaknya lagi sebagai penderitaan seumur hidupnya, yang akan ia ingat selamanya!

HUKUM SOLAT TIDAK PAKAI BAJU DALAM BAGI PEREMPUAN DAN SELUAR DALAM BAGI LELAKI.INI JAWAPAN YANG PERLU DIKETAHUI.

HUKUM SOLAT TIDAK PAKAI BAJU DALAM BAGI PEREMPUAN DAN SELUAR DALAM BAGI LELAKI.INI JAWAPAN YANG PERLU DIKETAHUI. Sudah tentu terta...